SAWAHLUNTO - Jhoni Sumardi (38) warga desa Muaro Kalaban Kota Sawah Lunto nekat mencuri mobil L 300 milik Erni (72) warga kelurahan Lembah Segar saat terparkir di dusun Sawah Talang desa Muaro Kalaban kota Sawah Lunto lantaran terdesak membiayai pernikahan anaknya, endingnya ia harus berurusan dengan peneggak hukum.
Tersangka sebelumnya juga pernah ber-urusan dengan hukum terkait melakukan pencurian dengan pemberatan berupa pencurian suku cadang alat berat, komputer dan kontrol panel pada tahun 2011 di Kecamatan Talawi dan dijatuhi hukuman 2 tahun 10 bulan penjara.
Kini, Jhoni kembali ber urusan dengan hukum setelah aksi pencurian nya di tangkap Sat Reskrim Polres Sawahlunto. Selasa (21/1).
Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur SH SIK saat pres realisnya mengatakan, pelaku diamankan anggota dikawasan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung saat sedang tidur bersama perempuan yang diakui sebagai istrinya.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu buah tang potong besar, gergaji besi, kunci Y kunci T tas sandang, kain sarung, sebo, satu hp merk Samsung dan satu unit mobil L-300 dengan nopol BA 8423 JP.
Junaidi Nur mangatakan, "disaat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat kabur membawa mobil ke arah Dharmasraya. Namun, saat dijalan mobil pelaku sempat slip dan berputar arah, sebelumya tersangka sempat menabrak mobil lain dan menghantam bahu jalan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Polres Sawah Lunto. Untuk proses lebih lanjut,"terangnya.
"Kepada masyarakat Junaidi mengatakan agar lebih waspada dan jangan memarkir kendaraan ditempat sepi yang jauh dari pantauan kita" katanya mengakhiri.
0 Comments