PESSEL, Pionir—Operasi Mandiri kewilayahan, dengan sandi Pekat Langkisau 2020 yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 18 – 31 Januari 2020 oleh Polres Pesisir Selatan, membuahkan hasil.
Menurut Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,Ik didampingi Kasat Narkoba AKP Heritsyah, operasi ini digelar guna menciptakan daerah itu terbebas dari berbagai kejahatan.
“Selama operasi, Polres Pessel sudah menangkap enam orang tersangka judi serta barang bukti berupa uang, buku catatan angka togel, tiga unit mesin jackpot, serta 938 liter tuak, dan 171 botol minuman keras berbagai merek,” kata AKP Heritsyah, Rabu 29 Januari 2020.
Selain itu kata Heritsyah, jajaran Satnarkoba Polres Pessel juga berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka narkoba jenis sabu-sabu, berinisial EJP dan A dengan barang bukti sabu–sabu seberat 4,28 gram.
“Penangkapan dua tersangka narkoba dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni bukit buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, dengan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,2 gram dan di Inderapura, Kecamatan Pancung Soal dengan BB tiga paket sabu-sabu paket sedang,” katanya.
AKP Heritsyah mengimbau pada pelaku kejahatan yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada kata berhenti bagi polisi untuk mencari.
Ia mengatakan, selain tetap mengejar pelaku yang buron, kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus atas dua pelaku yang saat ini sudah ditahan.
Heritsyah menyebut tersangka narkoba ini akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dan maksimal seumur hidup. (Firman Sikumbang)
0 Comments