PADANG, Pionir—Saat ini masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi dengan mudah dari segala penjuru dunia lewat media sosial. Berbarengan dengan kemudahan dalam mengakses berbagai informasi itu tak mengherankan pula masyarakat 'kebanjiran' informasi yang mengandung hoax.
Fakta ini membuat miris Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H. Untuk itu melalui media online Pionir, Jumat 14 Februari 2020 lulusan Akpol 1988 yang berpengalaman dalam bidang reserse ini berpesan kepada warganet untuk selalu menyaring informasi yang masuk sebelum memutuskan untuk membagikan informasi tersebut.
"Masyarakat harus saring dulu informasi yang didapat sebelum di-sharing," ujar pria kelahiran Jakarta, 5 Oktober 1965 ini.
Toni Harmanto mencontohkan hoax yang ramai beberapa waktu lalu tentang adanya telur palsu. “Seharusnya, sebelum menelan informasi ini, masyarakat harus mencerna berapa harga telur di Indonesia dengan ongkos membeli perlengkapan pencetak telur palsu.
Selanjutnya kata Toni, ada etika dan estetika yang dapat diketahui apakah berita tersebut baik atau buruk. "Oleh sebab itu jangan terlalu cepat men-judge, karena belum tentu kabar tersebut benar," terang Toni Harmanto.
Irjen Toni Harmanto menegaskan, dampak dari penyebaran informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya tersebut juga bisa dipidanakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Firman Sikumbang)
0 Comments