BNN Kabupaten Solok
Antisipasi Perkembangan Narkoba Mulai dari Catin
KABUPATEN SOLOK, Pionir—Sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Solok, AKBP Saifuddin Ansori SIK menaruh harapan besar daerah itu terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Agar harapannya itu terwujud, begitu pria tamatan AKPOL tahun 1999 ini diamanahi sebagai Ketua BNN Kabupaten Solok pada 13 Desember 2019, ia mulai memprioritaskan sasaran kampanye pembangunan ketahanan keluarga sebagai basis pembentukan prilaku anti panyalahgunaan narkoba dengan meluncurkan program Catin Bersinar (Calon Pengantin Bersih dari Narkoba).
“Kenapa Catin ini menjadi target utama kita ? Karena calon pengatin ini kelak akan melahirkan bayi yang akan menjalani kehidupan dan melalui pendidikan sesuai jenjangnya seperti mulai dari TK SD dan seterusnya,” kata pria kelahiran Mojokerto 16 Juli 1976 ini.
Berbarengan dengan itu kata AKBP Saifuddin Ansori, BNN Kabupaten Solok juga meluncurkan program Pelajar Solok Bersinar. Ini dilakukan untuk pencegahan dan memprotek generasi penerus ini dari bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.
“Untuk Kabupaten Solok ada sekitar 550 sekolah yang kita protek, mulai dari TK, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi,” kata mantan Pamen Ditnarkoba Polda Sumbar ini.
Menurut mantan Waka Polres Kepulauan Mentawai tahun 2012 ini, program Pelajar Solok Bersinar ini akan menjadi lebih kuat dan komplit bila dipadukan dengan program Catin Bersinar. Sebab dari pasangan pengantin ini langkah awal proteksi dini benar-benar bisa dilakukan.
Selain itu, kata mantan Waka Polres Padang Pariaman tahun 2013 ini, untuk mendukung program bupati yaitu “Kabupaten Solok Bersinar”, BNN Kabupaten Solok melakukan antisipasi dengan melakukan cek urine terhadap seluruh aparat pemerintahan, mulai dari PNS, Kejaksaan, Kepolisian, Kodim dan Pengadilan.
“Ini kita lakukan selain untuk mendukung program bupati mewujudkan Kabupaten Solok Bersinar juga dalam upaya memerangi narkoba.
Sebab, dalam catatan kami dari tahun 2018 hingga 2019 ada belasan generasi muda di Kabupaten Solok sudah terkontaminasi oleh narkoba. Usia mereka bervariasi mulai dari 11 tahun hingga 19 tahun,” kata AKBP Saifuddin Ansori. (Firman Sikumbang)
0 Comments