Dua Saudara Terlibat "Cinta Terlarang"
PASAMAN, Pionir--Hati kedua orang tua SHF (18) dan IK (13) tahun serasa tercabik cabik, tubunya pun bagai tersambar petir di siang hari, begitu mengetahui dua buah hatinya terperangkap "hubungan terlarang".
Ia pun kini merasa kehilangan muka, mana kala "hubungan mesra" kedua anaknya buncah, karena sang anak melahirkan bayi dari hubungan terlarangnya.
Aib keluarga ini makin parah dirasa oleh kedua orang tua SHF dan IK, manakala SHF dicokok polisi, kareana dia diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (inces) dengan adiknya IK.
SHF ditangkap polisi Senin 17 Februari 2020 saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.
Penangkapan terhadap SHF diakui Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, Selasa 18 Februari 2020. "Pelaku sudah kita tahan. Ia diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata AKBP Hendri Yahya.
Dikatakannya, saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu dengan melakukan otopsi terhadap bayinya. "Kita menunggu hasil otopsi rumah sakit terhadap bayi yang dibuangnya," kata Hendri Yahya.
Aib hubungan dua saudara ini terkuak berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, jam 16.00 WIB, Minggu 16 Februari 2020.
Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Melihat temuan itu, Syafriandi akhirnya melaporkannya kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang SHF dan kemudian polisi melakukan penangkapan," kata Hendri Yahya.
Kepada polisi SHF mengaku melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya berinisial IK sekitar bulan Juli-Agustus 2019.
Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar jam 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya. Kemudian SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga. (Firman Sikumbang)
0 Comments