JAJARAN POLDA SUMBAR PASTIKAN NETRAL DALAM PILKADA

iklan adsense
Jajaran Polda Sumbar Pastikan Netral Dalam Pilkada
      PADANG PANJANG, Pionir--Jajaran Polda Sumbar memastikan tidak akan terlibat dengan persoalan dukung-mendukung pasangan calon (paslon) kepala daerah yang berlaga pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar pada pada 23 September 2020 nanti.

     Kepastian itu disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, saat memimpin Gelar Opsnal (GO) Polda Sumbar, Rabu 19 Februari 2020 di Polres Padang Panjang. “Demi terselenggaranya proses pilkada serentak yang lancar, aman dan kondusif, pihak kepolisian Sumbar dan jajarannya memastikan akan netral," tegasnya.

     Di hadapan Irwasda, Karoops Polda Sumbar dan para Kapolres, Irjen Toni Harmanto menyampaikan, apabila ditemukannya anggota Polri di jajaran Polda Sumbar yang terlibat atau mendukung salah satu paslon selama masa pilkada, pihaknya memastikan tidak segan-segan akan menindak tegas. "Anggota Polri tidak boleh ada yang ikut politik praktis," tambahnya.
      Dikatakannya netralitas Polri di Polda Sumbar mengacu pada Pasal 28 UU RI No 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berbunyi,  dalam kehidupan politik bersikap netral, tidak melibatkan diri, tidak menggunakan hak pilih/dipilih. Pada pasal 6, pasal 12, pasal 21 Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri juga disebutkan anggota kepolisisn wajib bersikap netral, dilarang libatkan diri dalam politik praktis.

    Kemudian juga diatur dalam Surat Edaran Kapolri No. SE/7/VI/2014 tentang Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam pemilu dan pemilukada. Serta Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor : STR/07/I/Ops.1.3/2020 tanggal 10 Januari 2020, tentang Netralitas Anggota Polri dalam Pilkada 2020. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments