Mencuri Di Padang Panjang Ditangkap Di Bagan Siapiapi

iklan adsense
Mencuri Di Padang Panjang Ditangkap Di Bagan Siapiapi
       Padang Panjang, Pionir--Hidayatul Tufik panggilan Topit 20 (tahun), warga Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang tak pernah menyangka keberadaannya di daerah persembunyian, Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau terendus oleh Satreskrim Polres Padang Panjang.

     Pelaku pencurian motor di Jalan Anas Karim No 184 Rt 21 Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang ini ditangkap pada Selasa 11 Februari 2020, sekitar jam 13.00 Wib.

     Penangkapan terhadap tersangka ini diakui Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi S.IK, MH, Rabu 12 Februari 2020. "Benar, tersangka ditangkap di Bagan Siapiapi, Rokan Hilir. Penangkapan itu dilakukan menindak lanjuti laporan korban Alvario Megana (33 tahun), berdasarkan laporan LP/21/II/REN.4.2/2020/SPKT II /RE.PD.PJNG tgl 8 Peb 2020," kata Sugeng.

     Dalam penangkapan itu kata Sugeng, pihaknya bekerja sama dengan Polsek setempat. Berhasilnya penangkapan ini kata Sugeng menambahkan, hasil lidik anggota Opsnal yang mendapat info no HP tersangka.
      Setelah dilakukan cek post keberadaan tersangka diketahui di Bagan Siapiapi bersama keluarganya sebagai tukang pangkas rambut. Dikatakan Sugeng, tersangka mengambil motor curiannya dengan jalan merusak pintu jendela rumah korban dan membawanya ke Bagan Siapiapi.

     "Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Padang Panjang untuk penyelidikan dan penyidikan," kata AKBP Sugeng Hariyadi. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments