POLRES SOLOK KOTA MENGUNGKAP EMPATI MELALUI ZAKAT MAL

iklan adsense
POLRES SOLOK KOTA Mengungkapkan Empati Melalui Zakat Mal
     SOLOK KOTA, Pionir—Menyadari bahwa zakat merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan umat Islam dan termasuk dalam rukun Islam yang keempat, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.Ik menghimpun zakat mal (harta) dari personil Polres setempat yang beragama Islam yang memiliki harta dan telah memenuhi syarat wajib zakat.
    
    Kata Ferry pada Pionir, dalam Islam seseorang yang memiliki kemampuan materi atau harta berlebih diwajibkan untuk membantu sesama yang membutuhkan bantuan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan berzakat atau sedekah. “Namun antara zakat dan sedekah ini memiliki perbedaan yang mendasar. Dalam menunaikan zakat, umat Islam harus memenuhi beberapa ketentuan seperti besarnya zakat yang harus dikeluarkan dan dilakukan pada waktu-waktu yang telah ditetapkan. Contohnya adalah zakat perniagaan yang nisabnya senilai dengan 85 gram emas dan haulnya selama 1 tahun. Sementara itu, sedekah adalah mengeluarkan sesuatu yang kita miliki, dapat berupa materi atau non materi, kepada orang lain. Berbeda dengan zakat, sedekah tidak mensyaratkan nisab dan haul,” kata Ferry. 
   Karena mengeluarkan zakat mal ini banyak manfaatnya untuk menyempurnakan keimanan seorang muslim, membersihkan diri dari sifat kikir dan akhlak yang tercela, menjauhkan diri dari siksa neraka dan mensyukuri nikmat kekayaan yang telah diberikan oleh Allah SWT, maka AKBP Ferry Suwandi merasa penting untuk menghimpun zakat mal itu bagi keluarga besar Polres Solok Kota. 

    “Alhamdulillah, akhirnya niat baik dari keluarga besar Polres Solok Kota ini bisa terwujud. Bahkan zakat mal yang dikumpulkan Unit Pengumpul Zakat Polres Solok Kota untuk bulan Oktober sampai Desember 2019 telah pula kita salurkan pada mustahik pada bulan Januari 2020 lalu,” terang Ferry Suwandi.
      Ia mengatakan, pada 17 Januari 2020, telah disalurkan zakat mal personil Polres Solok Kota kepada 184 orang mustahik diwilayah hukum Polres setempat sebesar Rp130 juta lebih. Ferry Suwandi berharap zakat mal yang telah disalurkan itu akan memberi manfaat baik bagi penerima maupun pemberi. 

    Baik dalam bentuk meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh si penerima dan makin menjalin rasa persaudaraan antar sesama muslim. 

     “Dan yang terpenting, dengan apa yang telah dilakukan itu meningkatkan ketaqwaan kepada Allah,” harap Ferry Suwandi. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments