ADA PESAN DARI PARA PETINGGI GUNUNG TULEH

iklan adsense
Ada Pesan dari Para Petinggi Gunuang Tuleh 


    PASAMAN BARAT, Pionir--Kamis 26 Maret 2020 itu Kapolsek Gunung Tuleh, Polres Pasaman Barat (Pasbar), Iptu Zulfikar SH, MH bersama Camat Gunung Tuleh, Danramil 06 Ujung Gading yang diwakili oleh Babinsa, Kepala UPT Puskesmas Muara Kiawai, Kepala KUA Kecamatan Gunung Tuleh, Kepala UPT, Wali Nagari Muaro Kiawai telah melaksanakan kegiatan himbauan Publick Addres tentang penanganan serta pencegahan Virus Corona (Covid-19) di daerah itu.

     Dalam kegiatan yang dilakukan di depan pasar Muara Kiawai pada hari Kamis itu merupakan hari pasar tradisional, Iptu Zulfikar dengan menggunakan pengeras suara warless, menyampaikan beberapa pesan penting terhadap antisipasi dan pencegahan virus Corona atau Covid19 yang sedang mewabah. 

    Saat itu Zulfikar tak lupa menyampaikan tentang Maklumat Kapolri nor Mak/2/III/2020, menyusul makin cepatnya penyebaran penularan COVID-19 di Indonesia.

     "Dalam sosialisasi ini kami juga memberikan penjelasan sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona," kata Zulfikar.

    Sementara itu Camat Gunung Tuleh Randy Hendrawan S.IP, M.Si menyampaikan kepada pengunjung pasar, apabila telah tercukupi segala kebutuhan segera kembali ke rumah. Ia juga menyampaikan, apabila ada dari warga yg merencanakan pesta perkawinan atau kegiatan yang bersifat mengundang massa, untuk sementara waktu di tunda dulu untuk mentaati himbauan yang telah disampaikan Polri dan pemerintah.
     Pada kesempatan itu KA UPT Puskesmas Muara Kiawai Adri, SKM memberikan himbauan Agar masyarakat yang datang dari luar kota untuk segera memeriksakan diri di Puskemas dan melakukan isolasi mandiri guna antisipasi penyebaran Virus Corona.

     Sementara Kepala Kepala KUA Kecamatan Gunung Tuleh, Jufri, SS, MA mengimbau, masyarakat yang akan melakukan pernikahan di kantor KUA agar mematuhi SOP yang ada, yaitu tidak boleh melebihi 10 orang, bagi petugas wajib memakai Masker dan Hand Scoen. Sedangkan untuk anggota keluarga dan yang akan menikah kata Jufri, harus mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments