JANUARI - MARET POLRES PADANG PANJANG UNGKAP BERBAGAI KASUS

iklan adsense
JANUARI - MARET Polres Padang Panjang Ungkap Berbagai Kasus 
     PADANG PANJANG, Pionir--dari bulan Januari hingga Minggu pertama Maret 2020, Sat Reskrim dan Sat Reserse Narkoba Polres Padang Panjang telah mengungkap berbagai kasus di wilayah hukumnya. 

   Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi, S.IK.MH didampingi Kasat Reskrim AKP Suhardi SH, Kasat Narkoba AKP Asrul Harahap SH dan Kasubbag Humas Polres Padang Panjang AKP Witrizawati, SH MH, dalam jumpa pers, Selasa 10 Maret 2020 di lobby Polres setempat mengatakan, dalam rentang kurang dari 3 bulan (Januari - Maret), Polres Padang Panjang malalui jajaran Sat Reskrim dan Sat Reserse Narkoba telah mengungkap berbagai kasus, seperti penipuan, penggelapan, pembunuhan, curanmor, judi online dan narkoba. 
    Sugeng mengatakan, dalam kasus narkoba ada sebanyak tujuh kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil dirampas kata Sugeng menambahkan, sebanyak 8.91 gram shabu dan 5.79 gram ganja. 

    Dikatakannya, untuk kasus reskrim terdapat 49 laporan, yang selesai ditangani sebanyak 19 kasus. "Itu artinya kami punya tunggakan sebanyak 28 kasus lagi," kata AKBP Sugeng Hariyadi. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments