KAPOLRES PADANG PANJANG MANFAATKAN JUMAT UNTUK MENYAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS

iklan adsense
Kapolres Padang Panjang Manfaatkan Jumat Untuk Menyampaikan Pesan Kamtibmas 

    PADANG PANJANG, Pionir—Hari Jumat sepertinya menjadi hari istimewa bagi Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi SIK, MH untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. 

  Berbekal pengetahuan agamanya yang cukup mumpuni, pada Jumat 13 Maret 2020 itu mantan Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumbar ini menjadi Khatib Jumat di Masjid Nurul Iman Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek Kecamatan X Koto, Kota Padang Panjang. 

    Meski menyampaikan tausyiah pada masyarakat dalam rangkaian shalat Jumat, namun tak ada rasa cangung terlihat dari Kapolres yang sukses memediasi dua kubu pasca bentrok yang terjadi antar warga Nagari Bungo Tanjung Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar dan warga Nagari Sumpur Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar beberapa waktu lalu itu. 

    Sebagai Kapolres saat itu AKBP Sugeng Hariyadi menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung kepada seluruh jamaah yang hadir dan meminta kepada seluruh warga untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal dan juga meminta kepada jamaah agar senantiasa saling menjaga keharmonisan antar umat beragama. 
 Kapolres juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Ini kata Sugeng sebagai upaya menekan kriminalitas di wilayahnya. Bahkan Sugeng juga mengajak warga untuk mengaktifkan siskamling yang efektif dalam mencegah 3C di malam hari. 

    Ia juga mengingatkan agar masing-masing Ketua RT rajin melakukan pendataan setiap ada warga baru, guna mencegah masuknya orang-orang yang berpotensi melakukan tindak kriminalitas 3C. 

    Lewat himbauan Sugeng berharap masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan waspada, sehingga tindak kriminalitas 3C dapat dicegah berkembang di Padang Panjang. Sugeng pun tak lupa mengingatkan para jamaah yang hadir agar mewaspadai penyebaran berita hoax. 

   “Pastikan dulu kebenaran berita tersebut sebelum menyebarkannya, sebaiknya melakukan konfirmasi ke Kantor Polisi terdekat atau anggota Bhabinkamtibmas mengenai kebenaran dari suatu berita tersebut sebelum turut serta menyebarkannya,” kata Sugeng mengingatkan. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments