MASUK POLRES PADANG PANJANG, HARUS MASUK BILIK ANTISEPTIK

iklan adsense
Masuk Polres Padang Panjang, Harus Masuk Bilik Antiseptik


  PADANG PANJANG, Pionir—Terhitung semenjak Senin 30 Maret 2020 aturan baru mulai diberlakukan di Polres Padang Panjang. Semenjak hari itu setiap personel polisi, pegawai sipil dan para tamu yang masuk ke Mapolres itu haru terlebih dulu masuk ke bilik antiseptik berukuran 1,5x1,5 meter persegi dengan tinggi 2,5 meter. 

    Bilik antiseptik ini ditutup plastik tebal dengan dua sisi yang dibikin menyerupai tirai, sehingga mempermudah orang melewatinya. Di bagian atas bilik itu terdapat sensor untuk mendeteksi orang yang masuk ke dalam bilik. 

    Saat orang masuk ke dalam bilik, maka beberapa buah nozzle yang terpasang di tiang-tiang bilik akan menyemprotkan cairan disinfektan. Durasi penyemprotan berkisar tiga sampai empat detik. 

   Orang di dalam bilik harus berputar 360 derajat serta mengangkat kedua kaki dan tangan secara bergantian supaya seluruh bagian tubuh terkena cairan disinfektan dan virus mati sehingga bisa mencegah corona atau COVID-19. 
   Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi S.IK, MH mengatakan, bilik sterilisasi itu dibagi menjadi dua bagian, yaitu bilik itu sendiri dan bahan disinfektan yang digunakan. 

   Tujuan dari bilik ini, kata Sugeng, adalah membunuh mikro organisme yang menempel di badan atau di pakaian seseorang secara seketika. 

   Sugeng mengatakan, dengan kondisi pandemi virus corona sat ini, tentu saja semua cara perlu untuk dikerahkan dalam mengatasinya. 

   "Saya harap hal ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Sugeng Hariyadi. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments