Polisi Nakal Dilepas Bertahan Hidup di Alam Bebas
MENTAWAI, Pionir—Tujuh anggota Polres Kepulauan Mentawai yang mengikuti pembinaan mental dan fisik atas pelanggaran disiplin selama satu bulan penuh dari tanggal 5 Februari sampai 6 Maret 2020, pada minggu keempat mulai dilepas untuk mengikuti giat survival bertahan hidup di alam bebas.
Pada Minggu 1 Maret 2020 Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dodi Prawiranegara SIK, SH, MH melepas ke tujuh orang anggota yang melakukan pelanggaran tidak masuk dinas maupun anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba itu, di depan Mako Satpol Airud yang dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Mentawai Kompol Maman Rosadi SH, jam 09.00 WIB.
Dalam arahannya Kompol Maman Rosadi meminta agar peserta pembinaan mental dan fisik melaksanakan kegiatan survival dengan rasa tanggung jawab dan penuh keikhlasan.
Maman juga meminta peserta pembinaan mental dan fisik itu untuk mengutamakan keselamatan diri dan saling menjaga satu sama lain.
“Saya berharap agar kegiatan survival ini menjadi pembelajaran dan renungan bagi peserta Binlat tentang perbuatan yang telah dilakukan selama ini,” kata Maman Rosadi.
Kepada wartawan Pionir Maman Rosadi mengatakan pelepasan peserta Binlat (pembinaan dan latihan) ke Pulau Panjang ini menggunakan 3 kapal Satpol Air.
“Para anggota ini di kirim ke satu pulau kosong (Pulau Panjang) untuk bertahan hidup dan merenungkan diri, yang dimulai hari ini (Minggu 1 Maret) hingga selesai pada 7 Maret 2020.
Mereka diturunkan di tengah lautan. Kira-kira jarak 50 m dari bibir pantai peserta Binlat diturunkan dan harus berenang menuju pantai,” terang Kompol Maman Rosadi.
Wakapolres Kompol Maman Rosadi langsung mengatar tujuh orang personel itu ke Pulau Panjang, yaitu Bripka Zlh, Bripka IHZ, Bripka DI, Brigadir DA, Brigadir HD, Brigadir YR dan Brigadir AN. (Firman Sikumbang)
0 Comments