Polsek Kuranji Amankan Remaja Tawuran
PADANG, Pionir—Kendati pada hari Minggu 01 Maret 2020 itu jam menunjukan pukul 04.30 WIB, namun puluhan remaja masih terlihat asik nongkrong di pinggir jalan By Pass Km 12 Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Saat itu patroli gabungan Polsek Kuranji dan Patroli Brimob Polda Sumbar tengah melewati kawasan tersebut. Melihat gerak-gerik mereka akan melakukan tawuran, anggota patroli gabungan ini langsung mengamankan mereka.
Ini diakui Polsek Kuranji Kompol Kompol Armijon SH MH, Selasa 4 Maret 2020.
Ia mengatakan saat itu delapan orang berhasil di tahan oleh anggota patroli gabungan dan lima unit sepeda motor.
“Usai ditahan pelaku bersama sepeda motor dibawa ke Polsek Kuranji. Sesampainya di Polsek Kuranji dilakukan penggeladahan badan dan sepeda motor tersebut, namun tidak ditemukan senjata tajam ataupun benda dan barang yang terlarang,” kata Armijon.
Armijon mengatakan, delapan remaja yang dibawa ke Polsek Kuranji itu adalah MZA (17), Pelajar SMA Damarum Ma'arif, alamat Komplek Polda Balai Baru, Kecamatan Kuranji. NA (18) Pelajar SMA 5 Padang, alamat Komplek Tarok I, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji. HZ (19) Pelajar SMK 5 Padang, alamat Komplek Tarok Indah Permai I, Kelurahan Gunung Sarik.
Kemudian MY (17) pengangguran, alamat Jalan By Pass Km 10 Kelurahan Gunung Sarik. MDA (14) Pelajar SMP 31 Padang, warga Komplek Bumi Minang II Kelurahan Kuranji. RB (18) Ex. Pelajar, arga Perumahan Tarok Indah Permai I Kelurahan Gunung Sarik, DPY (20) ex. Pelajar, alamat juga di Tarok Indah Permai I dan WAF (16) Pelajar, yang juga merupakan warga Perum Tarok Indah Permai I.
Menurut keterangan MZA, salah seorang yang diduga pelaku tawuran itu mereka duduk di tepi jalan tersebut dengan maksud untuk menunggu rombangan tawuran yang akan menyerang mereka.
Sementara sepeda motor yang diamankan sebanyak lima unit itu adalah Honda Karisma Warna Hitam No. Pol BA 4838 ON, Honda Beat warna putih No. Pol BM 5418 ZX, Honda Karisma warna hitam tanpa plat nomor, Honda Vario warna Kuning Hitam No. Pol BA 4013 AG dan Suzuki Shogun warna Biru Hitam No. Pol BA 4967 TT.
“Selanjutnya mereka dilakukan pembinaan oleh Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX yang juga Anggota DPRD Sumbar Evy Yandri Rj Budiman, tokoh masyarakat Kuranji Kompol (Purn) Zulwakni dan Kapolsek Kuranji serta tokoh masyarakat Kuranji lainnya, agar mereka tidak lagi melakukan tawuran serta kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” kata Armijon.
Dikatakannya, setelah dilakukan pembinaan di Polsek Kuranji selanjutnya para pelaku diduga tawuran diserahkan ke Satpol PP Kota Padang. Sementara lima unit sepeda motor milik pelaku tawuran yang berhasil melarikan diri diamankan di Polsek Kuranji. (Firman Sikumbang)
0 Comments