Polsek Nanggalo Sampaikan Maklumat Kapolri di SPBU
PADANG, Pionir—Kendati PT Pertamina (Persero) punya cara tersendiri dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), namun jajaran Polsek Naggalo masih merasa perlu melakukan sosialisasi di tempat publik ini.
Dengan mengunakan corong pengeras suara pada Rabu 2 Maret 2020 itu Kanit Intelkam Polsek Nanggalo Ipda Naspardi,SS di dampingi Bhabin Kamtibmas Aipda Asmawir serta Hj Emma pemilik SPBU 14251507 di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo mengingatkan pada warga, khususnya yang sedang antrian di SPBU, terkait Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020, yang dikeluarkan menyusul makin cepatnya penyebaran penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia dan langkah antisipasinya.
Ipda Naspardi mengimbau masyarakat melakukan segala cara mencegah persebaran virus corona agar tidak semakin luas. Sebab, dikhawatirkan bisa menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara kepada karyawan SPBU, Ipda Naspardi mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan, baik diri maupun lingkungan, guna mencegah penyebaran virus corona serta selalu mencuci tangan menggunakan sabun sehabis melakukan kegiatan.
Ia menegaskan bila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri itu, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menyampaikan Maklumat Kapolri melalui pengeras suara, saat itu anggota Polsek Nanggalo juga menempelkan isi maklumat itu di tempat-tempat umum, sehingga mudah dibaca oleh masyarakat.
Sementara itu Emma pemilik SPBU 14251507 di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kampung Olo mengatakan, agar pelayanan BBM tetap berjalan meskipun di sejumlah wilayah sudah dalam kondisi siaga Covid-19 akibat kian merebaknya virus corona di Indonesia, PT Pertamina (Persero) telah memerintahkan pada pihak SPBU untuk melakukan beberapa upaya agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman ketika membeli BBM di SPBU Pertamina.
“SPBU merupakan tempat publik dimana banyak orang yang lalu lalang. Sehingga kami menerapkan prosedur tambahan, bukan saja untuk mengantisipasi penyebaran virus, namun juga menjaga operator SPBU sebagai garda depan agar tetap dalam kondisi sehat. Bagaimanapun, mereka adalah bagian penting dari perusahaan yang bertugas melayani langsung masyarakat, sehingga kami juga berkepentingan menjaga mereka," kata Emma. (Firman Sikumbang)
0 Comments