Polsek Sikakap Bersama Forkopimca Semprot Area Publik
SIKAKAP, Pionir—Guna mencegah penyebaran virus corona diwilayah hukumnya Polsek Sikakap bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Sikakap, melakukan penyemprotan mulai dari rumah ibadah, sekolah, asrama dan kantor-kantor di kecamatan itu, Kamis 26 Maret 2020.
Menurut Kapolsek Sikakap Iptu Hendri Sabtu 28 Maret 2020, tim Muspika Sikakap, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai menyemprot seluruh fasilitas umum yang ada di daerah itu dengan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Ini adalah salah satu upaya kita dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19. Kegiatan ini dilakukan secara swadaya, dimana terlaksanakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dari warga Desa Sikakap dan Tim Gabungan Kecamatan Sikakap,” kata Kapolsek Sikakap ini.
Dikatakannya, tim ini terdiri dari Polsek Sikakap, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Koramil, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Sikakap, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sikakap, Damkar, Satpol PP, Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Sikakap.
Sementara itu camat Sikakap, Fransiskus Sakeletuk mengatakan, tim melakukan penyemprotan mulai dari rumah ibadah, sekolah, asrama dan kantor-kantor di kecamatan itu.
“Meski alat yang digunakan masih terbatas namun hal itu tak mengurangi semangat tim untuk melakukan penyemprotan.
Namun saja prioritas penyemprotan hanya baru dilakukan pada sarana umum saja,” kata Fransiskus Sakeletuk. (Firman Sikumbang)
0 Comments