Polsek Tanjung Baru Bubarkan Buru Babi
TANAH DATAR, Pionir-- Rabu 25 Maret 2020 itu para pencandu olahraga buru babi di Jorong Aur Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar yang tengah melakukan aktifitas beburu di bubarkan kapolsek Tanjung Baru, sekitar jam 09.00 wib pagi.
Para pecandu buru Babi itu keluar dari hutan satu persatu. Tanpa ada perselisihan, mereka berjalan dengan tertib menuju posko mereka.
Awalnya mereka terkejut atas kedatangan Kapolsek Tanjung Baru Ipda Evi Hendri Susanto, SH bersama anggota Bhabinsa dari Koramil Salimpaung Tanjung Baru, serta Wali Jorong Aua dan beberapa orang anggota Forum Kemitraan Perpolisian Dan Masyarakat (FKPM) didaerah itu.
Saat itu Kapolsek Tanjung Baru Ipda Evi Hendri Susanto memberikan imbauan kepada masyarakat yang berburu Babi agar meninggalkan lokasi berburu dengan secara tertib, dan pulang ke rumah masing-masing.
Ipda Evi Hendri Susanto mengatakan, apa yang dilakukan itu adalah satu bentuk kepedulian dan keterpaduan antara TNI dan Polri serta perangkat pemerintahan Kecamatan Tanjung Baru dalam menindak lanjuti imbauan presiden dan Maklumat Kapolri serta imbauan dari pejabat pemerintahan daerah, untuk menghindari merebaknya virus corona atau Covid 19.
"Salah satu isi imbauan itu agar jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang dihadiri oleh banyak orang," kata Ipda Evi Hendri Susanto.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut dapat diterima dengan baik oleh para pecandu buru babi dan masyarakat setempat. (Firman Sikumbang)
0 Comments