Polsek X Koto Polres Padang Panjang Bubarkan Warga Aia Angek
PADANG PANJANG- Pionir. Menjalankan maklumat Kapolri, personil Polsek X Koto dan Koramil setempat membubarkan warga yang berkumpul
di warung-warung di Nagari Aie Angek kecamatan X Koto. Minggu 29 Maret 2020 pukul 22.00
Selain membubarkan warga yang berkumpul, personil Polsek X Koto itu sekaligus memberikan himbauan tentang pencegahan penyebaran wabah Corona Covid-19, sesuai dengan maklumat Kapolri.
Kapolsek X koto Iptu Hendra SH, MH melalui Kanit SPKT Polsek X Koto Aiptu Yuhelmi mengatakan pada Pionir, giat tersebut merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri serta adanya laporan dari warga terkait kegiatan masyarakat yang masih kumpul-kumpul di warung-warung.
"Atas laporan tersebut, kita langsung menindak lanjutinya dan terjun ke lokasi yang diinformasikan warga, sekaligus menyampaian himbauan tentang pencegahan virus Corona Covid-19, “ terang Yuhelmi
Yuhelmi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, jangan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, berdiam diri di rumah, cek kesehatan secara berkala, ikuti himbauan dari instansi tekait yang menangani virus covid-19, dan senantiasa menjaga Kamtibmas sehubungan dengan maraknya isu virus Corona, kata Yuhelmi
Lanjut Yulhelmi mengatakan "Pembubaran warga yang berkumpul-kumpul hingga larut malam dan imbauan yang kita sampaikan itu untuk kepentingan kita bersama sekaligus pencegahan terhadap penyebaran wabah virus Corona dan kegiatan ini akan terus kita lakukan secara berkelanjutan hingga situasi benar-benar aman, “ terangnya (Humas Polres Padang Panjang)
*
0 Comments