KABUPATEN SOLOK LAHIRKAN KEPUTUSAN PENTING

iklan adsense
Kabupaten Solok Lahirkan Keputusan Penting 


AROSUKA, Pionir—Kamis 2 April 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Solok menghasilkan keputusan penting terkait pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease (COVID-19). 

Keputusan yang dihasilkan dari diskusi politik dalam membahas PP No. 21 tahun 2020 itu dibahas bersama Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, SH, S.IK, M.Si, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK. Kasdim 0309 Solok, Mayor Arioko, Kejaksaan Negeri Solok, Ketua Pengadilan Negeri Solok, Ketua Pengadilan Agama, Kepala SKPD di Lingkup Pemda Kabupaten Solok, Asisten I Pemda Kabupaten Solok, Edisar, Kabag Ops Polres Solok Kompol Yuswawi, SH dan berbagai elemen lainnya. 

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho yang ikut dalam diskusi itu, Jumat 3 April mengatakan, untuk saat ini di Kabupaten Solok belum terlalu mendesak untuk pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar, kecuali jika nanti penyebaran COVID-19 sudah sangat besar. 

“Untuk sementara, Solok hanya akan memberlakukan pembatasan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya dengan mengurangi berbagai aktivitas. Selain itu, kita di Solok juga akan memberlakukan jam malam yang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. 

Jika melewati waktu itu akan dilakukan pengecekan dan razia di tempat-tempat keramaian dan perkumpulan pemuda demi kenyamanan bersama,” kata Azhar Nugroho. 

Pemerintah daerah setempat kata Azhar Nugroho menambahkan, juga akan terus mengoptimalkan posko penjagaan di perbatasan, pemenuhan alat pelindung diri (APD) dan kebutuhan lainnya. 

Selain itu kata Azhar, pemerintah daerah juga melakukan pembatasan kegiatan ibadah di dalam masjid/musholla, kegiatan pasar serta melarang segala bentuk kerumunan di tengah-tengah masyarakat. 

“Ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah COVID-19. Pemerintah daerah juga menyiapkan bangunan atau ruangan isolasi mandiri bagi pasien corona di bawah pengawasan wali nagari,” kata Azhar. 

Dari diskusi bersama itu juga diputuskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok akan membagikan 29.000 paket sembako untuk warga yang ekonominya terdampak COVID-19 di daerah setempat. 

Hingga saat ini pemerintah daerah sudah mendata dan ada sekitar 29 ribu warga yang akan diberi bantuan sembako tersebut. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments