PADANG PANJANG, Pionir--Setelah melaksanakan penyemprotan disinfektan massal pada Selasa 31 Maret 2020 sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat dalam upaya pencegahan penularan virus corona jenis baru, pada Sabtu 4 April 2020 Polres Padang Panjang kembali melakukan penyemrotan disinfektan di wilayah hukumnya, jam 09.00 WIB sampai jam 11.30 WIB.
Menurut Waka Polres Padang Panjang Kompol Hamidi, SH pada hari itu Kasat Sabhara selaku Kasatgas Pencegahan beserta Tim melaksanakan penyemprotan disinfektan di komplek Pensiunan Brimob, perumahan Gunung Saiyo, perumahan Azizi dan perumahan Padang Reno.
“Dalam kegiatan itu tim patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan memakai sabun, tidak keluar rumah apabila tidak penting karena wabah Covid-19 dan apabila penting keluar rumah upayakan pakai masker,” kata Hamidi.
Saat itu tim juga meminta pada masyarakat, apabila masih ditemukan warga berkumpul dan berkerumun agar melaporkan pada Polres Padang Panjang.
Hamidi mengatakan, untuk penyemprotan cairan disinfektan difokuskan di beberapa komplek perumahan tersebut .
Langkah antisipasi yang dilakukan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko penularan virus tersebut di wilayah Padang Panjang. (Firman Sikumbang)
0 Comments