KOTA SOLOK, Pionir—Polsek X Koto Diatas, Polres Solok Kota, Sumatera Barat pada hari Jumat 3 April 2020 melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada rumah seluruh masyarakat di nagari Labuah Panjang, kecamatan X Koto Diatas.
Kendati secara administratif nagari ini berada di bawah pemerintahan Kabupaten Solok, namun kata Kapolsek X Koto Diatas Iptu Hendri SH, dari segi wilayah hukum nagari Labuah Panjang masuk kewenagan Polres Solok Kota.
Untuk itulah kata Iptu Hendri personel Polsek X Koto Diatas melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di nagari seluas 7,50 kilometer persegi, atau 2,92 persen dari luas wilayah Kecamatan X Koto Diatas itu.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan adalah untuk antisipasi penyebaran virus Covid 19, di wilayah hukum Polsek X Koto Diatas. Ini sesuai dengan telegram Kapolri nomor : ST/1008/III/Kes.7/2020, tentang gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona” kata Hendri.
Ia mengatakan penyemprotan yang dilakukan di tempat-tempat umum dan seluruh rumah masyarakat di nagari Labuah Panjang merupakan kerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan pemerintahan nagari di Kecamatan X Koto Diatas.
Selain Kapolsek Kapolsek X Koto Diatas Iptu Hendri, juga tampak dalam kegiatan penyemprotan yang dilaksanakan jam 13.00 WIB itu Kanit IK Bripka Fery Y, Kanit Reskrim Bripka Monaldi, Kasium Bripka Nanda R, Bhabinkamtibmas Labuah Panjang Brig.Fajri H.
Selain itu juga terlihat Danramil 06 yang diwakili Bhabinsa Serda Firdaus, Camat X Koto Diatas, Teta Midra S.STP, Walinagari Labuah Panjang Marlison, seluruh kepala jorong nagari Labuah Panjang dan lainnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments