BERDALIH BARANG ANTIK, PENIPU PENGARUHI KORBANNYA

iklan adsense
Berdalih Barang Antik, Penipu Pengaruhi Korbannya 

PAYAKUMBUH, Pionir—Selama ini Dede Mulyadi alias Ngulu (33), warga Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota dan Gusma Yodi alias Doyok (40), warga Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, mencoba mencari peruntungan dengan cara menjual “karomah” barang antik. 

Beberapa orang korban telah berhasil dipengaruhinya Bahkan dari aksi yang dilakukannya di empat tempat berbeda, menurut pengakuan kedua pria itu, mereka berhasil membawa kabur barang milik korban berupa handphone, uang tunai dengan total Rp10 juta, dan cincin emas Kedok mereka tersebut terungkap setelah anggota Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap mereka pada Selasa 26 Mai 2020. 

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP M Rosidi kepada Pionir Rabu 27 Mai 2020 mengatakan, dua pelaku Dede Mulyadi alias Ngulu dan Gusma Yodi alias Doyok ditangkap di sekitar kediamannya pada hari Selasa berserta barang bukti berupa satu buah batu merah delima palsu, satu buah kendi kecil tempat penyimpanan batu merah delima, satu unit motor, dan dua unit telepon genggam. 

Dikatakan, kepada penyidik kedua pelaku mengakui telah melakukan penipuan sebanyak empat kali di beberapa lokasi, seperti di Masjid Muhammadiyah Kota Payakumbuh, Rumah Sakit Umum Adnaan WD Kota Payakumbuh, Halte Ngalau Koto Nan IV Kota Payakumbuh, dan Pasar Padang Luar Kabupaten Agam. Kepada penyidik pelaku juga menceritakan modus mereka dalam menjerat korbannya. 

Dikatakan, mereka berpura-pura tidak saling mengenal. Dalam aksinya pelaku Dede Mulyadi bertugas menawarkan batu merah delima kepada korban, dan Gusma Yodi berperan sebagai masyarakat yang pura-pura ingin membeli. 

Gusma Yodi mengakui bahwa dia juga berperan meyakinkan korban bahwa batu tersebut berharga mahal, serta memiliki kekuatan mistis dan banyak lagi khasiatnya, dengan meyakinkan calon pembeli seolah batu tersebut asli, dengan cara ditekan dengan dua jari dan dimasukkan ke dalam air. 
"Kedua batu merah delima palsu tersebut menyala apabila ditekan dengan dua jari atau pun bila dimasukkan ke dalam air karena di dalamnya ada baterai, begitu cara kami meyakinkan korban,” aku Gusma Yodi pada penydik. 

Ia mengatakan, setelah korban terpengaruh, maka sebagai syarat pembelian, korban diajak shalat sunah terlebih dahulu di masjid secara bergantian dengan ketentuan tidak boleh membawa barang bawaan. “Untuk meyakinkan korban, yang pertama shalat adalah saya yang berperan pura-pura sebagai pembeli. Saya lalu menitipkan barang bawaan kepada korban. Kemudian dilanjutkan dengan korban shalat dan menitipkan barang bawaannya kepada saya. Setelah korban shalat, kami kabur membawa barang bawaan milik korban,” kata pelaku Gusma Yodi. 

Dengan adanya peristiwa ini, Kapolres Payakumbuh meminta agar masyarakat yang merasa tertipu dapat melapor ke pihak kepolisian. Ia juga mengimbau agar warga mewaspadai modus seperti ini dan hati-hati berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, jangan mudah diperdaya, kata Dony. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments