BLT DESA SIKAKAP TELAH SAMPAI KE TANGAN YANG BERHAK
MENTAWAI, Pionir—Kamis 21 Mai 2020, sekitar jam 08.30 WIB itu wajah masyarakat di desa Sikakap, kecamatan Sikakap, kabupaten Kepulauan Mentawai terlihat berbinar, sebab pada hari itu Pemerintah Desa Sikakap membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga desa yang tidak mampu dan terdampak Covid-19.
Pembagian BLT itu juga dihadiri Kapolsek Sikakap diwakili Waka Polsok Ipda Yanuar. "Sesuai petunjuk Kementerian Desa, 30 persen Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN bisa digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga tidak mampu yang terdampak Covid-19," kata Yanuar mengulang perntayaan Camat Sikakap Frans Sakaletuk saat memberi sambutan pada penyerahan BLT itu
Diketahui, kecamatan Sikakap menganggarkan Rp450 juta untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan kepada warga desa Sikakap tidak mampu yang terdampak Covid-19. Dana tersebut diambil dari Dana Desa tahun ini berjumlah total Rp1,5 miliar.
Juga hadir saat itu Danramil di wakili oleh Bhabinsa Sikakap Sertu Andi, Kanit Intel Polsek Sikakap Aiptu Peris, Bhabin Desa Sikakap Brigadir Azriardi.
Ipda Yanuar mengatakan, yang menerima BLT Desa Sikakap saat itu adalah orang yang belum mendapatkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
Dikatakan, data penerima BLT itu namanya terlebih dahulu diusulkan ke Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Setelah terbit Surat Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai tentang nama-nama penerima BLT Desa, barulah bantuan tersebut diberikan kepada orang yang bersangkutan. (Firman Sikumbang)
0 Comments