JENAZAH PASIEN PDP DIKEBUMIKAN SESUAI PROTOKOL COVID- 19

iklan adsense
Jenazah Pasien PDP Dikebumikan Sesuai Protokol Covid-19 

PADANG PANJANG, Pionir—Seorang wanita berinisial “H” (70 tahun) warga jorong Suduik, nagari Sumpur, kecamatan Batsel, kabupaten Tanah Datar yang merupakan seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid, yang meninggal dunia di RS M. Djamil Padang pada 25 Mai 2020 jam 16.00 WIB, akhirnya dikuburkan sesuai protokol Covid-19, Selasa 26 Mai 2020. 

Karena tempat tinggal jenazah berada di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang, pemakaman jenazah PDP Covid-19 ini juga dihadiri Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo, S.IK. 

Selain itu juga tampak hadir Kabag Ops Kompol Rudi Munanda, SH.MH, Kasat Sabhara AKP Winedri, S.Pd.MH, Kapolsek Batipuh Selatan Iptu Jhon Hendri, SH dan Plh Danramil 08/Batipuh Pelda Afrizal. Dari jajaran pemerintah daerah tampak hadir Camat Batipuh Selatan Herru Rachman, S.STP.MM, Anggota DPRD Kab.Tanah Datar Kamrita S.Pd, KA UPT Puskesmas Batipuh Selatan Dr.Hanif Al Muhamadi serta Wali Nagari Sumpur Ade Hendrico ST. 
Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo yang mengikuti prosesi pemakaman itu, ketika dihubungi Pionir, Kamis 28 Mai 2020 mengatakan, menurut analisa dokter penyebab meninggalnya pasien PDP tersebut oleh pembekakan paru-paru dengan gejala awal sesak napas dan tidak mau makan. 

Sementara itu Kapolsek Batipuh Selatan Iptu Jhon Hendri menambahkan, sebelumnya pasien PDP tersebut mengalami sakit pada hari Minggu 24 Mei 2020 jam 22.00 WIB dan dibawa ke RSUD Kota Padang Panjang. Berdasarkan hasil pengecekan dan konsultasi dari pihak RSUD itu pasien disarankan untuk dirujuk ke RS M. Djamil Padang dengan status pasien PDP. 

Dikatakan, pada hari Senin 25 Mei 2020 jam 09.00 WIB, pasien PDP itu bersama dua orang anaknya berangkat ke RS M. Djamil Padang untuk proses pengobatan. Namun jam 16.00 WIB pasien tersebut meninggal dunia. Terhadap pasien sebelumnya telah dilakukan tes swab dan masih menunggu hasilnya. 
“Pada Senin pagi jenazah diberangkatkan dari RS M. Djamil Padang selanjutnya dekebumikan di pemakaman keluarga di jorong Suduik, nagari Sumpur, kecamatan Batsel, kabupaten Tanah Datar yang berjarak 500 meter dari pemungkiman masyarakat setempat, sesuai protokol Covid-19,” kata Jhon Hendri. 

Dikatakan, pasien PDP tersebut dikebumikan oleh relawan PMI Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Tanah Datar yang berjumlah tujuh orang dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments