Pemuda Sipora Tak Kunjung Jera
MENTAWAI, Pionir—Para anak muda di kecamatan Sipora, kabupaten Kepulauan Mentawai sepertinya tak pernah jera. Kendati pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sipora telah beberapa kali melakukan penindakan pada para pemuda yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun pada Kamis 21 Mai 2020 itu, masih ditemukan sebanyak tujuh orang yang melanggar aturan pemerintah dan Maklumat Kapolri tersebut.
Ini diakui Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra kepada Pionir, Jumat sore 22 Mai 2020. “Benar, pada patroli yang kita lakukan Kamis malam, kita telah menindak tujuh orang pemuda pemudi sedang berkumpul di sebuah kedai sambil mendengarkan musik yang cukup keras. Ini jelas pelanggaran ketentuan PSBB. Oleh mereka langsung ditindak karena sudah melanggar himbauan pemerintah dalam masa PSBB.
Ketujuh orang pemuda dan pemudi tersebut langsung digiring ke Makopolsek Sipora untuk dilakukan sanksi sosial ringan," ungkap Donny.
Donny menjelaskan tiga dari tujuh orang yang digiring itu berjenis kelamin wanita yang masih kategori pelajar dan ibu rumah.
Kendati demikian, kata Donny, pihaknya tetap menerapkan sanksi fisik untuk mereka, seperti push up, hafal Pancasila, serta menasehati mereka dan selanjutnya membuat surat pernyataan.
Donny memastikan, selama PSBB masih diberlakukan, Patroli dan penindakan terus akan dilakukan.
“Yang pasti Polsek Sipora akan terus bergerak menegakan aturan. Apa bila ditemukan masyarakat sedang berkumpul dan tidak memakai masker, yakinlah kita tidak segan segan langsung menindak demi keselamatan kita bersama. Ini penting untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Iptu Donny Putra. (Firman Sikumbang)
0 Comments