Penarikan Relawan Covid-19 Padang Pajang Hanya Kesalah pahaman
PADANG PANJANG, Pionir—Selasa siang 5 Mai 2020 itu Kabag Ops Polres Padang Panjang Kompol Rudi Munanda, SH, MH bersama Kasubbag Dalops AKP Simamora, SH dan personel Bag Ops Bripka Hardi Andeko melakukan pengecekan terhadap Posko I Gugus Cepat Cegah Covid-19 di Batas Kota Kacang Kayu kelurahan Sigando, Kota Padang Panjang.
Saat itu Kompol Rudi Munanda mengumpulkan para petugas yang ada di pos tersebut untuk diberikan arahan terkait dengan tugas masing–masing personel yang melaksanakan tugas di Posko I Gugus Cepat Cegah Covid-19 tersebut.
Tak hanya meninjau Posko I, pada hari itu Kompol Rudi Munanda bersama rombongan juga meninjau Posko Gugus Cepat Cegah Covid-19 lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Namun langkah Kabag Ops Polres Padang Panjang melakukan Pengecekan Posko Gugus Cepat Cegah Covid-19 terkait kegiatan yang dilakukan pada saat melaksanakan dinas di Posko Gugus Cepat Cegah Covid-19 tersebut, diantaranya tentang SOP siapa bertanggung jawab dan kepada siapa dipertanggung jawabkan dalam melaksanakan tugas “diterjemahkan” berbeda oleh relawan yang bertugas hari itu. Ini diakui Kasubag Humas Polres Padang Panjang AKP Witrizawati, SH. MH pada Pionir, Rabu sore 6 Mai 2020.
Saat peninjauan itu kata Witrizawati, diperoleh keterangan dari ketua dan anggota relawan di Posko bahwa terkait dengan arahan yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Padang Panjang saat melakukan Pengecekan Posko Gugus Cepat Cegah Covid-19 yang ada di wilayah hukum Polres Padang Panjang, mereka merasa dilemahkan, terutama terkait kegiatan yang dilakukan pada saat melaksanakan dinas di Posko Gugus Cepat Cegah Covid-19 tersebut, diantaranya tentang SOP siapa bertanggung jawab dan kepada siapa dipertanggung jawabkan dalam melaksanakan tugas.
Pasca merasa “dilemahkan” itu, tiba-tiba kata Witrizawati muncul pemberitaan di sebuah media online yang berisikan “acaman” penarikan diri para relawan Kota Padang Panjang yang tergabung dalam Satgas Covid-19 tersebut.
“Saya menganalisa bahwa ini adalah persoalan miss komunikasi atau kesalah pahaman dalam menyikapi arahan yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Padang Panjang, terhadap petugas, terutama para relawan yang tergabung dalam Posko Gugus Cepat Cegah Covid-19 Kota Padang Panjang,” kata Witrizawati.
Witrizawati mengatakan, Sat Intelkam Polres Padang Panjang juga telah melakukan koordinasi dengan Kaban BPBD Kesbangpol Padang Panjang Cq. Kabid Kesbang Enki Triananda, AP. M.Si terkait adanya pemberitaan media online yang berisikan tentang penarikan diri para relawan Kota Padang Panjang yang tergabung dalam Satgas Covid-19. (Firman Sikumbang)
0 Comments