POLRES MENTAWAI TEGAS TEGAS PADA PELANGGAR PSBB

iklan adsense
POLRES MENTAWAI TEGAS PADA PELANGGAR PSBB 

MENTAWAI, Pionir--Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah memasuki tahap kedua, dimana tahap pertama telah dimulai tanggal 22 April hingga 5 Mei 2020. Sementara untuk tahap kedua akan berakhir pada 29 Mai 2020. Sayangnya di beberapa kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, masih banyak warga yang tidak mengindahkan larangan selama PSBB. Salah satu diantaranya di Kabupaten Kepulauan Mentawai. 

Oleh sebab itu pada Kamis 7 Mai 2020, Kepolisian Resor (Polres) Mentawai terpaksa mengambil langkah tegas, dengan melakukan pembubaran massa yang masih nongkrong di warung-warung pada malam hari. Ini diakui Kapolres Mentawai Dody Prawiranegara, SH. MH. S.IK pada Pionir, Jumat sore 8 Mai 2020 melalui telepon seluler. 

Benar, pada Kamis malam personel Sat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai yang dipimpim Kanit III Ipda M. Choir melakukan imbauan serta pembubaran terhadap masyarakat yang masih berkumpul dan berkerumun di luar rumah guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19,” kata Dody. 

Saat itu kata Dody menambahkan, personel Sat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai melakukan giat pembubaran massa di km.2, km.6 dan TPI kecamatan Sipora Utara. Seharusnya kata Dody, dengan pemberlakukan PSBB di Sumatera Barat membuat banyak aktivitas harus dikurangi. Mulai dari kegiatan belajar mengajar, bekerja, toko-toko, hingga rumah ibadah juga turut diimbau agar tidak mengadakan kegiatan berkumpul dalam jumlah yang banyak, apa lagi hanya sekeder kegiatan berkumpul-kumpul. 
Menurut Dody, ketaatan warga terhadap aturan pembatasan pergerakan dan interaksi di daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai itu akan sangat mempengaruhi kemampuan daerah tersebut dalam mengendalikan penyebaran virus corona. 

“Kepatuhan masyarakat terhadap aturan akan menentukan keberhasilan dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di kabupaten Kepulauan Mentawai. Atas dasar itu kita bakal memberikan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar selama PSBB berlangsung,” tegas Dody. 

Untuk mengamankan wilayah hukumnya, Dody berjanji akan meningkatkan patroli. Ini kata dia bukan untuk kepentingan siapa-siapa. Tapi untuk kepentingan kita semua. 

"Pemerintah daerah bersama TNI dan Polisi akan melakukan semua langkah dengan tegas. Kita tidak akan melakukan pembiaran, dan kita tidak akan membiarkan kegiatan berjalan bila itu berpotensi terjadi penularan Covid-19," tegas Dody Prawiranegara. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments