Polsek Gunung Tuleh Bubarkan Massa Saat PSBB
PASAMAN BARAT, Pionir—Jarum jam pada hari Kamis 7 Mai 2020 itu telah mendekati pukul 22.00 WIB, tapi beberapa masyarakat dan pemuda masih saja terlihat berkumpul di warung-warung di seputaran nagari Muaro Kiawai, kecamatan Gunung Tuleh, kabupaten Pasaman Barat.
Padahal saat bersamaan pemerintah Provinsi Sumbar tengah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), guna memutus matai rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Untuk itulah personel Polsek Gunuang Tuleh melakukan pembubaran massa yang tidak mengindahkan aturan PSBB tersebut.
Ini diakui Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Zulfikar, SH, MH pada Pionir, Jumat sore 8 Mai 2020. “Benar, pada Kamis malam saya bersama Kanit Reskrim, Aiptu K. Sihombing, Kanit Binmas Aipda Bambang Sugih Hartono, Bhabinkamtibmas Muara Kiawai Brigadir Alhamides dan beberapa personil lainnya melakukan pembubaran massa yang masih nongkrong di warung-warung,” kata Zulfikar.
Dikatakannya, saat itu dilakukan pembubaran di dua tempat, pertama di warung Insan, di pasar Muaro Kiawai, dengan jumlah massa yang berkumpul sebanyak 12 orang. Kemudian di warung Eril, di jorong Kartini, nagari Muaro Kiawai, kecamatan Gunung Tuleh, dengan jumlah masa yang berkumpul 18 orang.
“Saat itu petugas meminta warga yang didominasi anak-anak muda ini, untuk segera kembali ke rumah masing-masing dan beristirahat. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap remeh virus corona atau Covid-19, karena sudah banyak memakan korban jiwa,” terang Zulfikar.
Petugas kata Zulfikar menambahkan, juga meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan social distancing dan mengurangi kegiatan di luar rumah.
“Patroli pembubaran kerumanan massa di tempat umum ini akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan menularnya virus corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Gunung ,” tegas Iptu Zulfikar. (Firman Sikumbang)
0 Comments