POLSEK SIBERUT MONITORING PELAKSANAAN SHALAT IDUL FITRI

iklan adsense
Polsek Siberut Monitoring Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 

MENTAWAI, Pionir—Agar sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang panduan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah pada saat pandemi Covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai Polsek Siberut melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di mesjid/mushala yang melasanakan ibadah shalat Idul Fitri di wilayah hukum Polseknya, Minggu 24 Mai 2020. 

Menurut Kapolsek Siberut Iptu Edy Surya Darman, sesuai dengan fatwa MUI pelaksanaan sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan jika berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan. 

"Tentu ada keragaman kondisi faktualnya, seperti di kawasan pedesaan yang terisolasi kemudian di kepulauan terpencil atau perumahan terbatas yang homogen yang tidak ada Covid 19, tidak ada korban, tidak terkena dan tidak ada orang lalu-lalang keluar masuk yang diduga menjadi carrier atau pembawa virus," katanya Edy Surya. 
Dikatakannya, sesuai hukum asalnya, sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan di tanah lapang, di masjid, di mushola dan juga di rumah. Namun demikian, pelaksanaan sholat Idul Fitri yang dilaksanakan di luar saat pandami Covid-19, harus melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya potensi penularan. “Untuk itulah kita melakukan monitoring pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini demi mencegah penyebaran virus Covid-19,” terang Edy Surya. 

Ia mengatakan ada beberapa tempat yang dipantau saat itu, yaitu Mesjid Alwahidin Muara Siberut, dengan jumlah jemaah shalat Idul Fitri sebanyak 300 orang. Mushalla Nurul Hidayah Muara Siberut, jumlah jemaah 80 orang. Masjid Alhuffadz. Puro II Desa Mr. Siberut, jumlah jemaah 20 orang. Masjid Taqwa dusun Pasakiat, desa Maleipet dengan jemaah shalat Idul Fitri 60 orang. Kemudian Masjid Islamic Center Syaikh Sholeh Abdul Aziz Al Rajhil Mailepet, jumlah jemaah 20 orang serta Mesjid Alquds Muntei dengan jumlah jemaah sebanyak 70 orang. 
“Sebelum melakukan shalat Idul Fitri terlebih dulu dilakukan penyemprotan disinfektan, begitu juga setelah selesai shalat. Masing-masing jamaah diminta membawa tikar atau sajadah sendiri. 

Selain itu juga disediakan air dan sabun untuk cuci tangan, serta panitia harus menggunakan alat pengukur suhu,” kata Iptu Edy Surya Darman. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments