WARGA ATAR DIKUBURKAN SESUAI PROTOKOL PENANGANAN COVID-19

iklan adsense
Warga Atar Dikuburkan Sesuai Protokol Penanganan Covid-19

TANAH DATAR, Pionir—Mayarakat Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) kembali berduka. Setelah dua hari sebelumnya seorang pasien positif terinfeksi corona virus disease (Covid-19) asal Sijangek, kecamatan Sungai Tarab meninggal dunia, pada Jumat 15 Mai 2020 seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 juga dikabarkan meninggal dunia.

Jenazah perempuan berusia 65 tahun, yang beralamat di Sumur Anyir samping Kolam Pancing jorong Lareh Nan Panjang, nagari Atar, kecamatan Padang Ganting, kabupaten Tanah Datar yang meninggal dunia pada jam 06.00 WIB di RS M. Djamil Padang itu dimakamkan hari Jumat 15 Mei, Jam 16. 45 WIB berdasarkan protokol penanganan jenazah Covid-19.

Ini diakui Kasubag Humas Polres Tanah Datar Iptu Marjoni Usman. “Benar, pada Jumat 15 Mai 2020 telah dilakukan pemakaman seorang wanita PDP Covid-19 berdasarkan protokol penanganan jenazah Covid-19,” kata Marjoni Usman.

Dikatakannya, Kapolsek Padang Ganting telah melaksanakan koordinasi dengan Camat Padang Ganting Ganting, Ka. UPT Puskesmas Padang Ganting, dan Wali Nagari Atar, kecamatan Padang Ganting untuk memastikan penguburan jenazah ditangani dengan prosedur Covid 19.
“Saat itu didapat keputusan bahwa penguburan jenazah berjarak 500 meter dari pemukiman. Berbagai pihak saat itu menentukan pandam pekuburan bertempat di Guguak Tangah, jorong Lareh Nan Panjang, nagari Atar, kecamatan Padang Ganting Kab Tanah Datar. Saat itu juga dilakukan penyemprotan rumah jenazah,” terang Marjoni.

Dikatakan, begitu jenazah sampai di Padang Panjang jam 16. 45 WIB, langsung menuju pandam pekuburan. Penguburan dihadiri oleh Forkopimca Padang Ganting, wali nagari serta keluarga kerabat almarhumah.

 “Penguburan dilaksanakan oleh Anggota PMI kabupaten Tanah Datar dengan cara prosesi pemakaman dengan Protokol Covid-19,” kata Iptu Marjoni Usman. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments