KAPOLSEK SIKAKAP TERUS PATROLI DAN BERI SANKSI YANG MELANGAR PROTOKOL KESEHATAN
MENTAWAI, Pionir--Untuk memutus penularan Covid-19 di Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), Satuan Tugas Pencegahan Penularan Covid-19 kecamatan setempat harus bertegas-tegas pada setiap pelangar protokol kesehatan.
MENTAWAI, Pionir--Untuk memutus penularan Covid-19 di Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), Satuan Tugas Pencegahan Penularan Covid-19 kecamatan setempat harus bertegas-tegas pada setiap pelangar protokol kesehatan.
Kapolsek Sikakap, AKP Tirto Edhi yang merupakan bagian dari Satuan Tugas Pencegahan Penularan Covid-19 Kecamatan Sikakap mengatakan, lantaran pada Senin 29 Juni 2020 itu masih ditemukan banyak masyarakat yang membandel dengan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas keluar rumah, Untuk memberikan pembinaan sekaligus efek jera, Satuan Tugas Pencegahan Penularan Covid-19 Kecamatan Sikakap mengambil tindakan tegas terhadap puluhan orang pelangar prptokol kesehatan dengan hukuman push up.
"Era new normal protokol kesehatan Covid-19 tetap harus dijalankan seperti pakai masker waktu ke luar rumah, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan jaga jarak minimal 1 meter, Polsek Sikakap, TNI, dan Satgas Pencegahan Penularan Covid 19 Kecamatan Sikakap akan tetap melakukan edukasi ke masyarakat wajib patuhi protokol kesehatan,” kata Tirto Edhi.
Tirto Edhi mengatakan, pihaknya tidak segan-segan menyuruh yang tidak pakai masker push-up untuk laki-laki dan jalan kodok bagi perempuan. Itu dilakukan guna memberikan efek jera. Meskipun setelah itu pihaknya memberikan mereka masker gratis pada para pelanggar protokol kesehatan tersebut.
Dikatakannya, pandemi Covid-19 sangat meresahkan, bahkan penularan telah banyak terjadi. Maka dari itu pihaknya harus memberikan sanksi kepada yang tidak menggunakan masker. Dia mengaku kebanyakan yang tidak menggunakan masker sanksi yang diberikan hanya push-up.
Lebih lanjut Tirto Edhi mengatakan, hampir setiap orang yang melanggar mengaku tidak menggunakan masker karena lupa, rumahnya dekat dan lainnya. Bahkan ada pula yang menggunakan masker, tapi ditaruh di dagunya dengan alasan lupa menaikkan.
Ia menyebutkan edukasi dan razia masker akan dilakukan tiap hari, setiap kegiatan yang dibuat oleh Satgas Pencegahan Penularan Covid-19 Kecamatan Sikakap akan didukung pihaknya. Razia masker juga akan dilakukan waktu kapal penumpang dari Padang masuk ke Desa Sikakap.
Tirto Edhi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan memberikan sanksi sebagai efek jera kepada yang melanggar.
Kapolsek Sikakap ini mengatakan, pada hari itu razia masker yang lakukan adalah di lokasi-lakasi yang ada internet di Desa Sikakap. Dari razia tersebut ditemukan puluhan warga Kecamatan Sikakap yang lagi internetan tidak pakai masker.
Sementara itu Erika Napitupulu, Koordinator Satgas Pencegahan Penularan Covid-19 Kecamatan Sikakap mengatakan, di era new normal atau normal baru produktif dan aman Covid-19 harus melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19.
“Tugas Satgas Pencegahan Penularan Covid-19 Kecamatan Sikakap adalah memberi tahu dan mengingatakan kepada warga supaya tetap menjalankan protokoler kesehatan,” katanya. (Firman Sikumbang)
0 Comments