KARYAWAN PT. MPL “MERAJUK”, POLSEK SIKAKAP TURUNKAN PERSONEL
MENTAWAI, Pionir—Suasana di camp PT. Minas Pagai Lumber (MPL) yang terletak di Km 13 dan 18 desa Matobe, kecamatan Sikakap, kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis 18 Juni 2020 itu sedikit “memanas”.
Puluhan karyawan perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) yang dititik beratkan pada penebangan kayu sebagai bahan dasar industri maupun untuk keperluan ekspor itu secara bersama-sama “merajuk” lantaran hak mereka tidak kunjung dibayarkan pihak perusahaan.
Kabar “merajuknya” puluhan karyawan itu sampai ke Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dody Prawiranegara S.IK, MH. Dody pun segera memerintahkan Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi, SH dan Wakapolsek Ipda Yanuar untuk melakukan pemantauan di lokasi kejadian.
Tirto Edhi yang dihubungi Pionir melalui telpon seluler pada Kamis petang, 18 Juni mengatakan, puluhan karyawan itu kecewa lantaran hak mereka belum juga dibayarkan pihak perusahaan, seperti THR, uang premi dan hak cuti tahunan, serta gaji bulan Mei juga belum dibayarkan.
“Saat itu tim dari Polsek Sikakap yang dipimpin Wakapolsek Ipda Yanuar mengimbau para buruh agar tidak melakukan tindakan anarkis,” kata Tirto Edhi.
Sementara itu Ipda Yanuar mengatakan, selain personel Polsek Sikakap saat itu Danramil Sikakap Kaptem Inf. Putra Damanik bersama personelnya serta anggota Posal Sikakap juga juga turun ke lapangan.
"Sesampai di lokasi kita mendapatkan informasi keterangan dari beberapa karyawan bahwa mereka mogok kerja karna hak mereka tidak kunjung dibayarkan. Mereka hanya menuntut haknya, apa bila hak mereka sudah dipenuhi karyawan akan bekerja seperti semula,” kata Yanuar menjelaskan.
Saat itu Yanuar tetap mengimbau karyawan PT MPL untuk tidak terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Karena tidak menutup kemungkinan itu akan terjadi dan di manfaatkan oleh orang-orang yang ingin memperkeruh suasana. (Firman Sikumbang)
0 Comments