KASAT BINMAS POLRES MENTAWAI CEK SUHU TUBUH JAMAAT GEREJA
MENTAWAI, Pionir--Pasca pemerintah Indonesia menetapkan status darurat corona atau Covid-19 dan mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga jarak sosial serta membatasi kegiatan di tempat ramai, muncul “kebiasaan” baru sebelum memasuki tempat umum.
Biasanya akan ada petugas yang memeriksa suhu tubuh menggunakan termometer tembak atau termometer gun menggunakan fasilitas inframerah.
Fakta ini juga berlaku di kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sebelum Jemaat Gereja GPDI Sangkakala KM.6 melaksanakan kegiatan peribadatan pada Minggu 14 Juni 2020, terlebih dulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Mulyadi dan Bhabinkamtibmas Brigadir Yaser Rinaldi menggunakan termometer gun yang menggunakan fasilitas inframerah.
"Ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di kabupsten Kepulauan Mentawai," kata Iptu Mulyadi.
"Jika kami temui ada diantara Jamaat yang suhu tubuhnya melebihi suhu tubuh normal manusia yang berada pada kisaran 36,5 - 37,2 derajat Celcius, jemaat tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam gereja," terang Mulyadi.
Dikatanan Mulyadi, pelarangan masuk itu harus dilakukan, karena ketika suhu tubuh berada di atas normal, itu berarti tubuh sedang berjuang melawan penyakit atau infeksi yang menyerang.
"Dikhawatirkan orang itu sedang membawa virus corona atau Covid-19. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka yang bersangkutan dilarang masuk," tegas Mulyadi.
Selain melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan termometer gun kata Mulyadi menambahkan, saat itu
jemaat gereja juga diminta untuk mencuci tangan menggunakan hand sanitaizer dan mengimbau untuk tetap menga jarak saat beribat. (Firman Sikumbang)
0 Comments