Lindungi Kesehatan Penghuninya, Polres Pariaman Semprot Ruang Tahanan
PARIAMAN, Pionir—Selasa siang 2 Juni 2020 itu Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Kepolisian Resor (Polres) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) sengaja mengosongkan ruangan tahanan yang ada Polres setempat.
Sementara sebanyak 34 orang tahanan yang ada dikumpulkan di ruangan olah raga, yang masih berada dalam tahanan Polres Pariaman itu.
Kasubag Humas Polres Pariaman Iptu Syafrudin mengatakan, ini sengaja dilakukan karena pada hari itu ada kegiatan penyemprotan ruangan tahanan dengan cairan disinfektan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 dan memutus rantai penyebaran virus corona di tahanan tersebut.
“Di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, cairan desinfektan digunakan banyak orang untuk meminimalisir risiko infeksi. Kita juga menggunakan cairan ini untuk meminimalisir resiko bagi tahanan,” kata Syafrudin.
Dikatakannya dalam kegiatan penyemprotan yang dilakukan oleh tim BPBD Covid-19 dan didampingi Kasat Tahti Iptu Lukman,SH serta piket jaga tahanan penyemprotan cairan disinfektan itu dilakukan ke permukaan benda yang berisiko menjadi sarang mikroorganisme penyebab penyakit, seperti dinding, besi dan lainnya.
Desinfektan ini kata Syafrudin, memang ampuh untuk membunuh mikroorganisme penyebar penyakit. Namun, lantaran desinfektan mengandung senyawa kimia yang cukup berbahaya bagi kesehatan manusia dan dapat menimbulkan berbagai efek samping terhadap kesehatan, maka pihak Polres Pariaman sengaja memindahkan para tahanan terlebih dulu.
“Maksud kita ingin menjaga kesehatan para tahanan, namun bila mereka tidak dipindahkan ke ruangan lain terlebih dulu, tentu sangat beresiko bagi kesehatan para tahanan. Karena itulah mereka kita pindahkan keruangan olah raga yang cukup luas,” jelas Syafrudin.
Lagi pula kata Syafrudin karena disinfektan ini biasanya mengandung komponen alkhol berupa ethyl alkohol dan isopropil alkohol dimana bahan kimia ini bersifat mudah terbakar dan bisa menyebabkan infeksi kulit, makanya para tahanan dipindahkan ke ruangan yang lebih aman.
“Bahkan kata para ahli, jika disinfektan yang mengandung alkohol ini terhirup dalam konsentrasi tinggi, bisa menyebabkan keracunan dan iritasi pada manusia. Itu artinya akan membahayakan kesehatan tahanan, makanya mereka kita amankan,” kata Iptu Syafrudin. (Firman Sikumbang)
0 Comments