POLRES PADANG PANJANG ATASI POLEMIK MACET PASAR KOTO BARU

iklan adsense
Polres Padang Panjang Atasi Polemik Macet Pasar Koto Baru

PADANG PANJANG, Pionir—Cerita tentang kemacetan di Pasar Koto Baru, kecamatan X Koto, kabupaten Tanah Datar yang masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) sudah berlangsung sejak lama.

Beriringan dengan fakta itu, juga terkuak kerja keras tanpa pamrih jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang dalam rangka menekan kemacetan yang terjadi di Pasar Koto Baru yang selalu terjadi tiap hari Senin karena merupakan hari pasar di daerah tersebut.

Bahkan setiap Senin itu hampir dipastikan selalu ditemukan pemandangan pengendara lalu lintas yang berebut ruang dengan aktifitas pasar, seperti transaksi dan bongkar muat di pasar yang secara administratif berada di Kabupaten Tanah Datar itu. 

Untunglah pada tahun 2019 lalu dengan biaya Rp13 miliar pemerintah Provinsi Sumbar menata ulang pasar itu dengan menggesernya belasan meter ke belakang dari lokasi lama sehingga tidak lagi mengganggu arus lalu lintas kendaraan di titik tersebut.

Kendati demikian, Satlantas Polres Padang Panjang tidak serta merta tak memperhatikan kawasan itu lagi. Buktinya di hari pertama penerapan tatanan hidup baru atau new normal, Senin 8 Juni 2020, personel Satlantas dipimpin Kanit Patroli Lantas, Ipda Denny Wustandy, SH melakukan pengaturan rutin lalu lintas (Lalin) jalan raya depan Pasar Koto Baru tersebut.

Menurut Paur Humas Polres Padang Panjang, Bripka Eka Ciputra, SH, Senin sore, pengaturan lalu lintas jalan raya depan Pasar Koto Baru, dimaksudkan agar tidak lagi menjadi polemik “macet total” bagi masyarakat pengguna jalan, terutama pada lajur Padang – Bukittinggi.

“Selain melakukan pengaturan lalin rutin, jajaran Satlantas Polres Padang Panjang juga melakukan penertiban kepada para pedagang yang kurang tertib dalam meletakkan dagangannya, yang dilakukan secara humanis,” kata Bripka Eka Ciputra. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments