POLSEK RANAH BATAHAN DAN POLSEK SEI BEREMAS LAKUKAN PENGAMANAN MEDIASI

iklan adsense
Polsek Ranah Bat dan Polsek Sei Beremas Lakukan Pengamanan Mediasi Dua SPSI Bertikai

PASAMAN BARAT, Pionir-- Polsek Ranah Batahan (Rabat) dan Polsek Sei Beremas melakukan pengamanan mediasi sekaitan aktifitas bongkar muat di lingkungan PT. BTN POM yang melibatkan dua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Siduampan dan Airunding di wilayah hukum dua Polsek tersebut, Senin (29/6/2020). Kapolsek Rabat, Iptu Hendri, SH mengatakan, pengamanan mediasi yang dilakukan dua Polsek terhadap SPSI Siduampan dan SPSI Airunding, karena keduanya berada di dua wilayah hukum Polsek Rabat dan Polsek Sei Beremas. 

"Ya, dua SPSI, yakni Siduampan dan Airunding beraktifitas di dua wilayah hukum Polsek Rabat dan Polsek Sei Beremas. SPSI Siduampan di wilayah hukum Polsek Rabat, dan SPSI Air Runding di wilayah hukum Polsek Sei Beremas," tutur Hendri kepada Pionir di sela-sela pengamanan mediasi tersebut. 

Kapolsek Rabat juga menyampaikan, pengamanan mediasi dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akibat persoalan bongkar muat di PT. BTN POM. Pasalnya, kedua belah pihak yang bertikai, yaitu SPSI Siduampan dan SPSI Airunding sama-sama mengklaim memiliki hak atas pengelolaan bongkar muat di PT BTN POM tersebut. 

"Kedua Ketua SPSI bersikeras mengatakan masing-masing punya hak untuk melakukan bongkar muat di dalam area perusahaan tersebut, karena masing-masing mempunyai legalitas," ungkap Hendri. 

Terlebih lagi, sebut Hendri, pihak SPSI Siduampan mengatakan bahwa SPSI Airunding tidak boleh masuk ke dalam area PT. BTN POM untuk melaksanakan bongkar muat karena area PT POM berada dalam wilayah Siduampan. 

"Untuk itu lah saya bersama Wakapolsek Rabat dan anggota bersama Kapolsek Sei Beremas dan anggota bersama-sama hadir untuk mengantisipasi hal-hal terburuk akibat pertikaian kedua SPSI tersebut," pungkasnya. 

Pantauan media ini, hingga sore hari belum ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak. Bahkan, karena hari sudah malam mediasi terpaksa dilanjutkan esok hari, Selasa (30/6) sekira pukul 10.00 WIB untuk mencari solusinya. Selanjutnya, kedua belah pihak yang bertikai akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (UK1/FS)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments