POLSEK SIBERUT ATUR JARAK PENGUNJUNG DI DERMAGA MAILEPET

iklan adsense
POLSEK SIBERUT ATUR JARAK PENGUNJUNG DI DERMAGA MAILEPET

MENTAWAI, Pionir—Khawatir terhadap penyebaran pandemi corona atau Covid-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Siberut menerapkan pembatasan jarak atau social distancing di seluruh area Dermaga Mailepet dalam pemberlakuan kenormalan baru atau new normal. 

Pemasangan tanda jarak pada Jum,at 12 Juni 2020 pada jam 09.00 WIB itu kata Kapolsek Siberut Iptu Surya Darman pada Pionir Sabtu 13 Juni 2020 dilakukan oleh personel Polsek Siberut bersama instansi terkait, Sahbandar dan Dinas Perhubungan Siberut. 

“Saat itu tim membuat tanda pembatas dengan jarak 1,5 meter, dengan memberi tanda batas warna kuning dan tempat berdiri dengan memberi tanda silang warna merah,” kata Surya Darman. 
“Kita menerapkan physical distancing sesuai imbauan WHO atau menjaga jarak fisik di area Dermaga Mailepet untuk memastikan agar virus corona atau Covid-19 tidak menyebar,” terang Surya Darman. 

Ia berharap dengan metode itu diharapkan bisa mengurangi interaksi langsung para calon penumpang kapal yang akan naik atau turun dari kapal melalui terminal penumpang di Dermaga Mailepet tersebut. 

Kendati begitu kata Surya Darman manambahkan, bukan berarti pembatasan tersebut membuat seseorang memutus kontak dengan orang lain secara sosial. 

“Hanya diatur jarak untuk menghindari saling bersentuhan. Karena cara ini dipercaya efektif dalam mengurangi penyebaran Covid-19 yang bisa terjadi melalui percikan dari mulut atau hidung saat sedang batuk bersin bahkan berbicara,” terang Surya Darman. 

Selain memberi tanda untuk menjaga jarak antrian dengan tanda silang warna merah di lantai, kata Surya Darman, pihaknya juga menyediakan hand sanitizer di beberapa titik untuk para penumpang. 
Ia menjelaskan, ketika akan masuk ke dermaga, terlebih dahulu diperiksa suhu badan penumpang dengan thermal gun. “Jika nanti ditemui ada penumpang yang suhu badannya mencapai 38 derajat celcius, maka akan diperiksa lebih lanjut oleh petugas di ruangan khusus yang telah disiapkan. 

Jika setelah diperiksa dan penumpang tersebut memiliki tanda-tanda yang mengarah ke gejala penderita Covid-19, maka akan segera dirujuk ke rumah sakit setempat, dan tidak boleh melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal laut,” jelas Iptu Surya Darman. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments