Polsek Siberut Kawal Penyerahan BST
MENTAWAI, Pionir--Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siberut Iptu Edy Surya Darma sepertinya sangat memahami betul bahwa penyaluran uang Bantuan Lansung Tunai (BST) dari pemerintah melalui Kantor Pos Dusun Peigu Desa Muara Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai kepada masyarakat pada Minggu 7 Juni 2020 itu bisa saja memicu tindak pidana.
Oleh sebab itu Edy Surya Darman sengaja menurunkan pasukan keamanan (PAM) saat dilakukan penyaluran dana BST dari Kementrian Sosial (Kemensos) dan dari Pemerintah Provinisi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu pagi tersebut.
“Guna memberikan rasa aman bagi warga penerima bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial RI dan Pemprov Sumbar yang disalurkan melalui PT Pos di wilayah Siberut, jajaran Polsek Siberut menurunkan enam orang personel untuk pengamanan kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pos Dusun Peigu Desa Muara Siberut,” kata Edy Surya.
Adapun nama personil yang di sprinkan melaksanakan PAM di kantor Pos itu kata Edy menambahkan, terdiri dari Aipda Budi Mulia Lubis, Bripka M. Junaidi, Bripka Wandi Manihuruk, Brigadir GM. Simarmata (Bhabinkamtibmas) dan Briptu Rendi Inoli Candra.
Dikatakan Edy Surya, program bantuan langsung tunai yang berikan kepada masyarakat itu terdiri dari dua data nama rekap, yaitu data nama masyarakat yang masuk di penyaluran Kemensos, bantuan yang diberikan untuk tiga bulan, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp1.800.000 untuk masing-masing kepala keluarga.
Sementara data nama masyarakat yang masuk dalam bantuan Provinsi Sumbar, kata Edy Surya menjelaskan, dicairkan untuk dua bulan sebesar Rp.1.200.000.
“Pelaksanaan penyaluran dana bantuan dari Kemensos dan Provinsi Sumbar untuk hari ini dilaksanakan untuk desa Mailepet dan desa Munthe, kecamatan Siberut Selatan dengan rincian keluarga penerima manfaat (KPM) Kemensos 259 kepala keluarga (KK) dan keluarga penerima manfaat Provinsi Sumbar sebanyak 130 KK,” terang Iptu Edy Surya. (Firman Sikumbang)
0 Comments