Polsek Sikakap Berikan Rasa Aman Bagi Penerima BST
MENTAWAI, Pionir--Terhitung Minggu 7 Juni 2020 hingga satu minggu ke depan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sikakap akan disibukan dengan kegiatan pengamanan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) dan BST dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) yang di salurkan oleh Pos Giro daerah setempat.
Menurut Wakapolsek Sikakap Ipda Yanuar, yang memimpin langsung penyaluran BST Kemensos dan BST Provinsi Sumbar itu, penyaluran bantuan sosial tunai ini akan berlanjut sampai satu minggu ke depan utk sepuluh Desa di tiga kecamatan, yaitu Pagai Utara, Selatan dan dan kecamatan Sikakap.
Dikatakanya BST dari Kemensos itu diberikan untuk tiga bulan, yaitu sebesar Rp1.800.000, dengan rincian tiap bulannya Rp600 ribu, dengan jumlah penerima untuk desa Sikakap sebanyak 378 kepala keluarga (KK).
Sdangkan BST dari Provinsi Sumbar kata Yanuar menambahkan, nilai sebesar Rp1.200.000 untuk dua bulan, de gan rincian untuk satu bulannya Rp600 ribu. "BST dari Provinsi Sumbar ini diberikan untuk 57 kepala keluarga," kata Yanuar menjelaskan pada Pionir Minggu malam 7 Juni 2020.
Yanuar menjelaskan, pengamanan yang dilakukan personel Polsek Sikakap dilakukan untuk menghindari hal-hak yang tidak diingginkan dalam penyaluran BST tersebut.
Dalam memberikan pengamanan saat penyaluran BST ini, kita juga libatkan dari pihak Koramil dan Posal," ungkap Ipda Yanuar menjelaskan. (Firman Sikumbang)
0 Comments