POLSEK SIKAKAP SIAPKAN PASAR PERCONTOHAN NEW NORMAL SEBELUM DIRESMIKAN

iklan adsense
Polsek Sikakap Siapkan Pasar Percontohan New Normal Sebelum Diresmikan

MENTAWAI, Pionir—Kendati matahari hampir meninggi dan cahayanya mulai menyengat, namun pada pagi menjelang siang pada Selasa 2 Juni 2020 Waka Polsek Sikakap Ipda Yanuar bersama personel Bhabinkamtibmas, kepala dusun dan anggota Pramuka Saka Bhayangkara Sikakap masih saja terlihat bersemangat melakukan pembersihan lokasi Pasar ikan yang akan diresmikan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit pada Rabu 3 Mai sebagai pasar percontohan tatanan hidup baru atau new normal. 

Di sela-sela melakukan gotong royong itu, Yanuar sempat menyampaikan permohonan maaf Kapolsek Sikakap Iptu Hendri. SH yang tidak bisa ikut bersama-sama melaksanakan gotong royong, karena sedang bersiap-siap menghadapi pindah dinas menjadi Kapolsek Ranah Batahan Polres Pasaman Barat. 

“Bapak Kapolsek mohon maaf pada kita semua, karena tidak bisa ikut bergotong royong bersama kita hari ini. Beliau titip pesan pada kita semua agar terus berupaya menjaga kekompakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Mentawai, khususnya di Sikakap,” kata Yanuar menyampaikan pesan kapolsek pada peserta goro. 
Yanuar juga tak lupa pula menyampaikan harapan Kapolsek Sikakap Iptu Hendri, agar penerapan new normal di Pasar Ikan Sikakap yang dibangun tahun 2016 dan berada di bawah UPTD Pelabuhan Perikanan Wilayah III serta mulai beroperasi sejak awal Januari 2018 lalu itu bisa menjadi percontohan bagi pasar tradisional lainnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai. 

“Bapak Kapolsek Iptu Hendri juga berharap pihak-pihak terkait agar terus berupaya mengarahkan para nelayan dan pelaku usaha perikanan agar mengoptimalkan fungsi Pasar Ikan Sikakap ini,” terang Ipda Yanuar pada Pionir. 

Dikatan Yanuar sebelum new normal mulai diberlakukan pada 8 Juni 2020 mendatang, berbagai persiapan harus dilakukan di Pasar Ikan tersebut. Salah satunya lapak pedagang los maupun oprokan harus lebih tertata serta harus tetap menerapkan physical distancing dengan memberi jarak antarpedagang sekitar satu meter. 
Selain itu, baik pedagang maupun pembeli harus menggunakan masker di pasar itu. "Baik pedagang maupun pengunjung pasar yang kedapatan tak memakai masker akan diminta pulang. Jarak lapak juga harus tetap diatur agar tidak terjadi kerumunan,” tegas Yanuar. 

Selain itu tambah Yanuar, akan ada pos terpadu Polri, TNI, dan Satpol PP di pasar tersebut untuk memantau pemberlakuan protokol kesehatan. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments