Polsek Sipora Bantu Masyarakat yang Belum Dapat Bansos
MENTAWAI, Pionir---Pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau new normal pasca diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19 telah berjalan satu hari.
Kendati penerapan new normal itu bertujuan untuk menggerakan perekonomian kembali yang sempat “terhenti” karena penerapan PSBB, namun hal itu tak serta merta membuat Kepolisian Sektor (Polsek) Sipora menghentikan kegiatan sosial yang selama ini sudah dijalani.
Pada Selasa 9 Juni 2020 Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra, SH MH bersama beberapa orang personelnya kembali melaksanakan kegiatan pemberian bantuan beras Polri dalam rangka peduli dampak Covid 19
Pemberian bantuan itu kata Iptu Donny Putra pada Pionir, dilaksanakan kepada masyarakat di dua desa, yaitu desa Matobe dan desa Saureinu.
“Pembagian bantuan beras hari ini untuk masyarakat dengan kategori belum pernah menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, lansia serta masyarakat kurang mampu yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19 di dua desa sebanyak 195 paket,” kata Donny.
Donny mengatakan, di desa Saureinu Polsek Sipora menyerahkan bantuan sosial kepada 131 kepala keluargial (KK). Sedangkan untuk desa Matobe, bantuan sosial tersebut diserahkan kepada 64 KK.
“Jalannya pemberian bantuan adalah dengan cara membuka posko di kantor desa, lalu warga yang data namanya telah diambil diberitahukan oleh petugas desa pada hari sebelumnya untuk mengambil beras di posko yang telah disiapkan,” kata Donny.
Saat pembagian bantuan sosial itu, kata Donny menambahkan, pihaknya tetap memperhatikan protokoler kesehatan, diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak. (Firman Sikumbang)
0 Comments