POLSEK SIPORA “TANAMKAN” PROTOKOLER KESEHATAN PADA JAMAAT GEREJA
MENTAWAI, Pionir—Setelah ikut melakukan kegiatan pembersihan dan memberi tanda batas jarak antar jemaat di Gereja IFGF Sioban dan Gereja Katholik Santo Yosef Sioban pada Sabtu 13 Juni 2020, hari Minggu 14 Juni Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra bersama beberapa pejabat utama dan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, kembali mendatangi Gereja tersebut.
Kedatangan Donny Putra bersama pejabat utama dan beberapa personel Polsek Siberut kali ini untuk meninjau pendisiplinan pelaksanaan protokoler kesehatan di Gereja-Gereja yang melaksanakan ibadah pada hari Minggu di seputaran wilayah desa Sioban.
“Kedatangan kita hari ini untuk pendisiplinan pelaksanaan protokoler kesehatan di Gereja, seperti memeriksa apakah ada jemaat yang tidak menggunakan masker, mengarahkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan dengan posisi antrian tetap jaga jarak sesuai tanda yang telah dibuat di lokasi mencuci tangan tersebut,” kata Donny.
Bagi jamaat yang telah menggunakan masker dan mencuci tangan kata Donny menambahkan,
lalu personel Polsek Sipora melakukan pengukuran suhu menggunakan termometer tembak atau termometer non-kontak. “Alat ini dipakai untuk mengukur suhu tubuh, sebagai pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Petugas biasanya akan mengarahkan termometer ke kening orang yang akan diukur suhunya. Suhu badan kemudian akan ditampilkan di layar di bagian belakang. Bagi jemaat yang suhu tubuhnya normal atau di bawah 38 derajat dipersilahkan masuk,” ungkap Donny.
Sesampainya di dalam Gereja kata Donny menambahkan, lalu jemaat diarahkan untuk duduk di kursi sesuai posisi yang diperbolehkan dan tidak boleh duduk di posisi yang telah ditandai.
“Untuk gereja yang jemaatnya banyak, lalu disarankan untuk melakukan ibadah dengan membagi shif, sehingga tetap terjaga posisi jarak antar jemaah atau psycal distancing,” terang Donny.
Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan untuk membiasakan dan mendisiplinkan warga masyarakat terutama jemaat gereja yang akan melaksanakan ibadah agar ke depannya warga atau jemaat tersebut terbiasa dengan aturan protokoler kesehatan dalam masa new normal yang diterapkan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Firman Sikumbang)
0 Comments