Polsek X Koto Diatas Solok Kota, Terapkan Kenormalan Baru Pasca PSBB
SOLOK, Pionir-- Masa transisi menuju tatanan pola hidup kenoramalan baru, Polisi Resor (Polres) Solok Kota mengadakan giat bersama personil Polsek X Koto Diatas. Acara di pusatkan di pasar tradisional, pukul 10 pagi, Jumat (19/6/2020).
Disampaikan Kapolsek X Koto Diatas, Iptu Hendri , SH mengatakan, kegiatan pendisiplinan menuju tatanan hidup baru (New Normal) di Pasar tradisional mingguan Koto Tuo, Kenagarian Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas, Solok, Pungkas Kapolsek.
Selain itu tambah Kapolsek Iptu Hendri, SH kami juga menurunkan sejumlah 10 orang personal. Kemudian, didampingi oleh Danramil dan diwakili Ba Tuud Pelda Edi Can. Selanjutnya, juga Babinsa Serma Budi A. Juga dibantu oleh Walinagari Sulit,Air Alex Suryani." Untuk penguatan, pihaknya juga di bantu oleh adik- adik Mahasiswa KKN Universitas Andalas dan mahasiswi IAIN Bukittinggi," pungkas Iptu Hendri.
Lebih jauh di laporkannya, pelaksanaan kegiatan berupa sosialisasi tahapan pendisiplinan tatanan memasuki pola kehidupan kenormalan baru (New Normal).
Anggota tim turun langsung ke Pasar tradisional Sulit Air, Koto Tuo guna memberikan informasi seputaran aturan protokol kesehatan kehidupan pasca PSBB agar masyarakat tidak lengah dan mengabaikannya.
"Menuju Kenormalan baru bukan berarti kita terbebas dari virus corona, namun tetap laksanakan protokol kesehatan agar tetap sehat dan bisa memutuskan penyebaran mata rantai covid 19 ini," pintanya.
Tambah Kapolsek, kami meminta kepada masyarakat tetap mematuhi aturan Protokol kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran Virus Covid 19, tetap menggunakan masker, menjaga jarak Sosial Distancing, serta tetap menjaga kebersihan pribadi dengan mencuci tangan menggunakan cairan disenfektan, harapnya.
Kapolsek Koto X Diatas menyarankan, saat ini telah memasuki tahapan menuju tatanan hidup baru (New Normal), dan diberlakukan pendisiplinan kepada masyarakat pelanggar aturan kesehatan dalam tatanan hidup baru saat ini, oleh TNI dan Polri bersama Pemerintahan terkait lainnya. Maka, bagi yang melanggar aturan akan ditindak tegas, ujarnya mengakhiri. (hr1)
0 Comments