WAKA POLSEK SIKAKAP SELESAIKAN PERSOALAN BURUH PELABUHAN

iklan adsense
Wakapolsek Sikakap Selesaikan Persoalan Buruh Pelabuhan

MENTAWAI, Pionir—Kisruh antara sesama Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Transport Nasional Indonesia (SPTNI) Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) yang terjadi selama ini dan sempat berbuntut dengan penahanan truk sembako pedagang yang baru keluar dari Kapal Ambu-Ambu pada aal April 2020 lalu, karena beberapa pengurus SPTNI merasa tidak dilibatkan dalam pembongkaran barang, akhirnya diselesaikan secara musyawarah oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sikakap dibawah pimpinan Waka Polsek Ipda Yanuar. 

Pada Selasa 9 Juni 2020 Ipda Yanuar bersama Kanit Intel Aiptu Peris Wardoyo menghadiri rapat penyelesaian sengketa yang terjadi di lingkungan buruh bongkar muat pelabuhan Sikakap itu, di Aula Kantor Sahbandar Sikakap Saat itu juga terlihat hadir Sekcam Sikakap, Danramil, Danposal dan Ka Sahbandar Sikakap serta dari perwakilan buruh yang bertikai. 

Pada kesempatan tersebut Yanuar menggajak para buruh untuk tetap menjaga kekompakan dan tidak mudah untuk dipecah belah oleh pihak yang tak bertanggung jawab. 

“Bekerjalah sesuai dengan aturan, jangan memaksakan kehendak apabila ada hal-hal yang merugikan pihak tertentu dan ada laporan kepada pihak Polsek, kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan serta penegakan hukum,” kata Yanuar saat itu memberi jaminan.

Kepada para buruh bongkar muat yang tergabung dalam Serikat Pekerja Transport Nasional Indonesia, Yanuar mengingatkan agar mencari rezki dengan halal serta menjaga kekompakan antar sesama buruh bongkar muat. “Sekali lagi, kami akan lakukan tindakan tegas bagi yang melanggar aturan,” kata Ipda Yanuar mengingatkan. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments