Kapolsek 2 X11 Enam Lingkung Hadiri Rakor Forkopimcam Bahas Adaptasi Kebiasaan Baru
PADANG PARIAMAN, Pionir -- Kapolsek 2 X11 Enam Lingkung
AKP Nasirwan S.Sos, MH mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dan silaturahmi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat di Kantor Camat Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman, Senin (20/7/2020).
Rakor tersebut membahas sekaitan pelaksanaan kegiatan keramaian di tengah masyarakat di masa menuju "Adaptasi Kebiasaan Baru".
Kegiatan yang dimulai pukul 14.20 WIB itu juga diikuti Camat Enam Lingkung Rustam SE,MM,
Sertu Suardi.K mewakili Danramil 04 Sicincin, Khairal Kasi Trantip Kec.Enam Lingkung, serta Wali Nagari se Kecamatan Enam Lingkung.
Di masa menuju "Adaptasi Kebiasaan Baru" yang mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, maka
seluruh aktivitas masyarakat, baik perseorangan atau kelompok, memiliki tata cara baru. Baik kegiatan di rumah, bekerja, di keramaian, maupun acara pernikahan.
Sekaitan itu maka Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 08 Juni 2020 menjadi jawaban dari berbagai pertanyaan di tengah masyarakat sekaitan pelaksanaan kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan dan kegiatan keramaian lain yang menggunakan organ tunggal.
"Semua aktifitas masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru mengedepankan protokol kesehatan Covid-19, dan merujuk
Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2020 Tanggal 08 Juni 2020 dalam Pasal 50 menguatkan tentang pelarangan pesta pernikahan/perkawinan," tutur Kapolsek 2 X11 Enam Lingkung AKP Nasirwan di sela-sela rakor.
Seperti diketahui, hasil keputusan rapat koordinasi tersebut tetap menjalankan Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 20 Tahun 2020 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Kegiatan rapat selesai pukul 16.00 WIB, berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. (UK1)
0 Comments