POLSEK GUNUNG TULEH CARIKAN SOLUSI ANTARA KELOMPOK TANI DENGAN PT ANAM KOTO
PASAMAN BARAT, Pionir—Setelah didemo oleh ratusan karyawan pada pertengahan Januari 2020 lalu, baru-baru ini PT Anam Koto, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Jorong Labuh Lurus, Kenagarian Aia Gadang Kecamatan Pasaman dan Kenagarian Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dari data yang dihimpun Pionir pada bulan Agustus 2019, ratusan masyarakat dari anggota Kelompok Tani Anak Rantau Pasaman juga pernah mendatangi lahan HGU PT Anam Koto.
Kelompok tani (Poktan) tersebut berencana ingin melakukan pemancangan dan mendirikan plang di lahan tersebut. Namun upaya tersebut batal dilakukan setelah perwakilan kedua belah pihak mengadakan pertemuan di kantor Bupati Pasaman Barat.
Persoalan antara PT Anam Koto dengan Kelompok Tani Anak Rantau Pasaman kembali terjadi, pada Minggu 5 Juli 2020. Saat itu ratusan anggota Poktan yang akan memasuki area perkantoran PT Anam Koto dihadang oleh security perusahaan tersebut. Pihak security meminta agar perwakilan aksi sebanyak 5 orang melakukan mediasi degan pihak perusahaan.
Ketika mediasi sedang berjalan antara perwakilan dari Poktan Anak Rantau Pasaman dengan ninik mamak Air Gadang dan Muaro Kiawai serta pihak manjemen PT Anam Koto, pimpinan aksi unjuk rasa itu Hasym Simanjuntak merasa terpojokkan degan argumen ninik mamak Air Gadang yang menyatakan bahwa lahan HGU PT. Anam Koto merupakan tanah ulayat Air Gadang dan Muaro Kiawai yang sebelumnya telah diserahkan untuk dibangun kebun oleh PT. Anam Koto, sehingga kelima orang perwakilan meninggalkan kantor tempat mediasi tersebut.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Poktan Anak Rantau Pasaman itu diakui Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Zulfikar, SH, MH pada Pionir, Minggu sore. “Benar, telah terjadi pengklaiman kantor PT. Anam Koto oleh massa yang mengatasnamakan Kelompok Tani Anak Rantau Pasaman, pada hari Minggu 5 Juli 2020,” kata Zulfikar.
Dikatakan, aksi yang diketuai oleh Hasyim Simanjuntak ini diikuti oleh sekitar 800 orang anggota, dengan rencana bentuk kegiatan melakukan penyegelan kantor PT Anam Koto. “Saat dilakukan mediasi ternyata belum ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak. Untuk sementara masa dari Poktan anak rantau Pasaman masih bertahan di depan portal PT Anam Koto,” kata Iptu Zulfikar.
Melihat tak ditemui kesepakatan kata Zukfikar menambahkan, ia berupaya berkoordinasi dengan Asisten I Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Setia Bakti, SH.
“Saat itu bapak Setia Bakti berjanji akan menjembatani permasalahan ini pada hari Kamis 9 Juli 2020, di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat dan akan mengundang Pihak PT Anam Koto, pihak Poktan Anak Rantau Pasaman dan ninik mamak untuk melaksanakan mediasi,” kata Zulfikar.
Usai berkoordinasi dengan Asisten I Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Zulfikar pun menyampaikan hal tersebut kepada pendamping hukum Poktan Anak Rantau Pasaman, Hasyim Simanjuntak.
Mendapat informasi tersebut Hasyim Simanjuntak mengimbau kepada semua anggota Poktan untuk membubarkan diri, dan menyatakan perwakilan pengurus Poktan Anak Rantau Pasaman akan memenuhi undangan Pemda Pasaman Barat. (Firman Sikumbang)
0 Comments