POLSEK SIKAKAP MEMBRANTAS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
MENTAWAI, Pionir—Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi, SH bersama Waka Polsek Ipda Yanuar menyadari betul bahwa kekerasan gender, dan khususnya kekerasan seksual, adalah masalah serius yang mengancam jiwa perempuan dan anak-anak perempuan.
Dalam pandangan Tirto Edhi dan Yanuar, kekerasan gender merupakan persoalan khusus dalam konteks keadaan darurat yang pelik dari bencana alam, dimana perempuan dan anak-anak seringkali menjadi sasaran kekerasan, dan sangat rentan terhadap eksploitasi, kekerasan dan kesewenang-wenangan karena jenis kelamin, usia dan status mereka dalam masyarakat.
Kekerasan gender adalah pelanggaran hak asasi manusia universal yang dilindungi oleh konvensi-konvensi hak asasi manusia internasional, termasuk hak seseorang untuk merasa aman, hak untuk mencapai tingkat tertinggi kesehatan fisik dan mental, hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi atau melecehkan, dan hak untuk hidup,” tegas Ipda Yanuar pada Pionir melalui telpon seluler, Rabu sore 22 Juli 2020.
Untuk itu kata Yanuar menegaskan, ia bersama Kapolsek berupaya menggerakan semua potensi yang ada di Polsek Sikakap untuk membrantas kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak tersebut.
“Semua personil dilibatkan untuk melakukan imbauan kepada masyarakat tentang kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini. Tidak saja anggota Bhabin yang diturunkan, kita juga menurunkan anggota unit Provos, Sabhara, Intel dan anggota Reskrim dengan satu tujuan, kasus ini bisa diminimalisir kalau perlu tidak ada sama sekali di wilayah hukum Polsek Sikakap,” tegas Yanuar.
Dikatakan Yanuar, Polsek Sikakap juga merangkul semua pihak untuk terlibat dalam menggatasi permasalahan ini dengan melibatkan anggota PKK, Kader Posyandu dan juga guru-guru Paud.
“Kita ajak mereka untuk bahu membahu dalam menggatasi permasaalahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut,” ungkap Yanuar.
Selain itu kata Yanuar menambahkan, pihaknya juga bekerjasama dengan TNI dan Camat melakukan razia di tempat-tempat yang memiliki fasilitas WiFi yang sering menjadi tempat mangkalnya kaum muda yang disinyalir sambil buka film porno.
“Kita bersama tim juga memberlakukan jam malam bagi anak-anak pelajar. Lewat dari jam 20.00 WIB mereka kita suruh pulang. Kalau masih membandel akan kita kasih sanksi sosial,” beber Ipda Yanuar. (Firman Sikumbang)
0 Comments