POLSEK X KOTO DIATAS AJAK MASYARAKAT PATUHI PROTOKOL KESEHATAN MENUJU KEBIASAAN BARU

iklan adsense
Polsek X Koto Diatas Ajak Masyarakat Patuhi Protol Kesehatan Menuju Kebiasaan Baru

SOLOK KOTA, Pionir-- Memasuki tatanan hidup adaptasi kebiasaan baru. Kegiatan dalam rangka Pendisiplinan masyarakat oleh TNI / Polri, bersama pemerintahan terkait untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan guna antisipasi serta memutus mata rantai penularan Virus Carona (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek X Koto Diatas, Jum'at (24/7/2020). 

Disampaikan Kapolsek X Koto Diatas Iptu Hendri, giat sosialisasi kali ini menelusuri pusat keramaian yaitunya Pasar Tradisional Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok. Selain dirinya, ia juga menurunkan Personil Polsek X Koto Diatas, Kanit Provos Aiptu Adios P, Kanit IK Bripka Fery Y, Kanit Reskrim Bripka Monaldi SH. 

 Kemudian dibantu oleh Bhabinksmtibmas juga menggandeng Koramil 06 X Koto Diatas, Babinsa dan Satpol-PP Kabupaten Solok, juga Camat X Koto Diatas. Selanjutnya, Pemerintahan Nagari Sulit Air Wali Nagari Alex Suryani S.Pd dan melibatkan Mahasiswa KKN Unand Sejumlah 5 orang.
Iptu Hendri, SH menghimbauan Kepada pengunjung Pasar dengan mengunakan alat pengeras suara di seputaran lokasi Pasar, tetap menggunakan masker saat keluar dari rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer setelah kembali dari pasar atau diluar rumah. Kemudian, tetap menjaga jarak dan dilarang berkerumun atau kumpul-kumpul, tegasnya. 

"Memasuki adaptasi kebiasaan baru, wajib dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Kedepan, akan dilakukan secara rutin penertiban bagi pelanggar protokol kesehatan," tandasnya.

Ia menambahkan, memberikan teguran pada masyarakat pengunjung Pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 
Pihaknya bersama petugas pasar bersama pemerintahan Nagari telah menerapkan protokol kesehatan di lokasi pasar, dengan menerapkan penggunaan masker kepada masyarakat pengunjung pasar, dan menyediakan cairan disenfektan di jalur keluar masuk pasar. (hr1)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments