BRIPKA WAHYUDA INGATKAN JEMAAT GEREJA GBI SIOBAN
MENTAWAI, Pionir—Masyarakat yang berada di zona hijau dan zona kuning dapat kembali melakukan aktivitas di ruang publik, salah satunya tempat ibadah.
Pemerintah mengimbau para jemaah untuk beradaptasi kebiasaan baru di tengah penyebaran Covid-19 yang setiap saat masih mungkin mengancam.
Merespons perkembangan di bidang keagamaan, Kepolisian Sektor (Polsek) Sipora, Polres Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) meurunkan Bhabinkamtibmas Bripka Wahyuda melaksanakan kegiatan berupa imbauan dan sosialisasi mengenai adaptasi kehidupan baru di gereja GBI Sioban, pada Minggu 2 Agustus 2020 sekira jam 09.00 WIB.
Di gereja GBI Sioban itu Bripka Wahyuda mengimbau agar pengurus dan jemaat gereja ikut berperan serta dengan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 karena pendekatan keagamaan dipandang lebih dipatuhi oleh masyarakat.
“Perlu strategi bersama dari para tokoh-tokoh agama agar masyarakat mau mengubah perilaku,” pesan Bripka Wahyuda saat itu, di sisi lain ia juga mengharapkan peran dari pengurus dan jemaat gereja GBI Sioban untuk ikut dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu Bripka Wahyuda juga menyampaikan tentang protokol kesehatan yang harus dibiasakan dalam kehidupan saat ini, karenakan wabah virus corona atau Covid 19 masih belum hilang dan masih menghantui semua orang.
“Untuk itu diimbau kepada jemaat semua dalam beraktifitas sehari-hari di luar rumah agar tetap memakai masker, tetap jaga jarak dan hindari keramaian atau berkumpul-kumpul serta hindari kontak fisik, biasakan sering cuci tangan setelah menyentuh barang atau memegang apapun dan jangan menyentuh bagian mata, hidung dan mulut sebelum cuci tangan, biasakan mandi dan cuci pakaian sesampai di rumah setelah beraktifitas dari luar rumah dan jangan memegang barang-barang yang ada di rumah atau berinteraksi dengan anggota keluarga sebelum mandi serta etap jaga kesehatan dan mengkonsumsi makanan yang bergizi,” kata Bripka Wahyuda mengingatkan. (Firman Sikumbang)
0 Comments