KAPOLSEK SIKAKAP TEGASKAN AWASI SETIAP KEGIATAN MENYANGKUT DANA DESA
MENTAWAI, Pionir--Desa Taikako, kecamatan Sikakap, kabupaten Kepulauan Mentawai pada Selasa 4 Agustus 2020 baru saja melaksanakan musyawarah desa (Musdes).
Ikut hadir dalam Musdes itu Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi, SH, Kanit Intel Aiptu Peris Wardoyo, Bhabinkamtibmas Taikako Brigadir Azriardi dan Anggota Provos Brigadir Yocta Firmansyah.
Selain dihadiri Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi, Musdes ini juga dihadiri Camat Sikakap Sikakap Fransiskus Sak S.Pd, Danramil Sikakap yang diwakili oleh Serda A. Gea, Kepala Puskesmas Sikakap Suratmi, Kepala Desa Taikako Juber, Ketua BPD Netser yang diwakili oleh Erdi Markos, Kepala Dusun se-desa Taikako, PKK desa Taikako dan tokoh masyarakat.
Kata AKP Tirto Edhi dalam musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa itu adalah untuk menyepakati hal yang bersifat strategis pada tahun 2021.
Musdes ini kata Tirto Edhi sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Dikatakan, Permendesa PDTT 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa mencabut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159), dan menyatakan tidak berlaku.
Selain itu Tirto Edhi juga mengimbau masyarakat desa Taikako agar selalu mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah dalam fase adaptasi kebiasaan baru, dan juga mengimbau agar selalu menjaga anak-anak dari pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. (Firman Sikumbang)
0 Comments